Pariwara

Srikandi, Aplikasi Pengelolaan Arsip dan Administrasi di Sekolah



HEADLINENUSANTARA.COM, Samarinda - Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan baru terkait pengelolaan arsip dan administrasi di lembaga pemerintahan. Kebijakan ini mengharuskan semua lembaga pemerintahan untuk beralih ke sistem digital dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

Aplikasi Srikandi merupakan aplikasi yang dapat membantu lembaga pemerintahan dalam mengelola arsip dan administrasi dengan lebih cepat, mudah, dan hemat. Aplikasi ini juga dapat terintegrasi dengan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

Pada pertengahan tahun 2023, Pemprov Kaltim bersama beberapa daerah lainnya mulai melaksanakan aplikasi Srikandi. Mereka mengadakan peluncuran resmi sebagai tanda awal penerapan Srikandi.

Salah satu OPD di Kaltim yang termasuk pelopor dalam mengimplementasikan Srikandi adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Mereka bahkan sudah menghadirkan aplikasi Srikandi untuk semua sekolah di bawah naungan mereka, yaitu Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.

Kepala SMAN 1 Long Ikis, Kabupaten Paser, Syaipuddin menyambut baik kebijakan baru ini. Ia yakin ke depan, pengelolaan arsip dan administrasi di tingkat sekolah akan lebih baik, cepat, dan hemat.

Ia sedikit bercerita bahwa selama ini di sekolahnya masih menggunakan sistem konvensional. Sehingga cukup menyita waktu dan tenaga. Nah, seiring kemajuan teknologi, mereka coba memanfaatkan media sosial WhatsApp untuk memudahkan penyebaran arsip dan administrasi.

“WhatsApp ini menjadi bagian yang penting juga membantu sementara, tapi tidak semudah yang kita pikirkan untuk bisa mengarsipkan dengan model seperti itu. Walau memang sudah mengandung teknologi di dalamnya dan bisa mengefisienkan. Tapi memang terkendalanya harus ada kerja manual lagi. Kalau kita menggunakan itu,” jelasnya.

“Berbeda halnya dengan Srikandi. Ini sudah terintegrasi secara keseluruhan sekolah. Cabang Dinas terus dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi sebagai dinas induk bahkan nanti terintegrasi dengan semua OPD,” tutup Syaipuddin.

Penulis: Fathur
Editor: Awan

DPK Kaltim  

Berita Lainnya