Ekonomi Bisnis
Inovasi Pasar Modal dan Pengembangan Bursa Karbon oleh OJK
HEADLINENUSANTARA.COM, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk menjadikan pasar modal Indonesia sebagai pilar utama pembiayaan pembangunan nasional. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan hal itu dalam seremoni Pembukaan Perdagangan Perdana Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2026, Jumat lalu, di Gedung BEI, Jakarta.
Mahendra menekankan pentingnya peningkatan integritas pasar, pendalaman likuiditas, penguatan basis investor institusi, serta percepatan pembangunan ekosistem bursa karbon yang kredibel dan berstandar internasional. Acara tersebut turut dihadiri Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua LPS Anggito Abimanyu, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, serta jajaran pemangku kepentingan pasar modal.
OJK juga tengah menyusun regulasi baru bagi influencer keuangan (finfluencer) yang ditargetkan terbit pertengahan 2026. Aturan ini akan menekankan kapabilitas, transparansi, dan kepatuhan perizinan demi mendukung literasi investasi yang bertanggung jawab. "Kami akan terus mendorong perlindungan investor minoritas dan ritel, termasuk melalui pengawasan perilaku pasar dan finfluencer," ujar Mahendra.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan untuk memperkuat peran pasar modal sebagai sumber pendanaan utama dan motor pertumbuhan ekonomi. "Sinergi dan kolaborasi Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) menjadi prioritas utama dalam menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," katanya.
Masterplan 2026–2030
Direktur Utama BEI Iman Rachman mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan peta jalan pengembangan pasar modal 2026–2030. Target utamanya adalah membangun pasar modal yang inovatif, transparan, inklusif, dan tumbuh secara global pada 2030. "Target ambisius ini didukung oleh penguatan infrastruktur pasar, peningkatan kualitas emiten dan investor, serta perluasan partisipasi publik," kata Iman.
BEI juga akan mendorong inovasi produk dan pendalaman pasar agar pasar modal berperan lebih besar dalam pembiayaan jangka panjang ekonomi nasional.
Kinerja 2025 dan Tantangan
Pasar Modal Indonesia menutup tahun 2025 dengan kinerja solid. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di level 8.646,94 poin, naik 22,13 persen secara year to date (ytd), dan mencatatkan beberapa kali rekor tertinggi sepanjang tahun. Setelah sempat mencatat net sell di awal tahun, investor non-residen kembali masuk dengan net buy sebesar Rp36,23 triliun pada semester II-2025.
Dari sisi penghimpunan dana, terdapat 215 penawaran umum senilai Rp275 triliun, termasuk 18 emiten baru dengan nilai IPO Rp14,41 triliun. Nilai transaksi harian rata-rata meningkat menjadi Rp18,1 triliun dari Rp12,9 triliun pada 2024. Jumlah investor juga tumbuh 36 persen menjadi 20,2 juta SID, didominasi oleh investor berusia di bawah 40 tahun.
Namun, OJK mencatat masih ada ruang penguatan. Indeks LQ45 hanya tumbuh 2,41 persen, dan kontribusi pasar saham terhadap PDB baru mencapai 72 persen—masih di bawah India (140 persen), Thailand (101 persen), dan Malaysia (97 persen). Porsi transaksi investor ritel juga meningkat dari 38 persen (2024) menjadi 50 persen (2025), menegaskan pentingnya perlindungan terhadap praktik manipulasi pasar.
Arah Kebijakan 2026
Memasuki 2026, OJK dan Self-Regulatory Organization (SRO) akan mengimplementasikan empat program strategis:
Peningkatan kualitas emiten melalui penyempurnaan kebijakan dari entry requirement, peningkatan free float, transparansi ultimate beneficial owner, hingga exit policy yang jelas.
Penguatan basis investor, baik domestik maupun asing, dengan mendorong peran institusi seperti reksa dana, asuransi, dan dana pensiun.
Reformasi tata kelola pasar saham, termasuk penguatan transparansi, kualitas disclosure, dan disiplin pengelolaan perusahaan.
Penguatan manajemen risiko dan tata kelola teknologi informasi.
OJK juga telah menjatuhkan sanksi kepada 121 pihak berupa denda, pencabutan izin terhadap 6 pihak, serta peringatan tertulis kepada 638 pelaku usaha.
Bursa Karbon dan Perlindungan Bencana
Sebagai bagian dari agenda ekonomi hijau, OJK bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan BEI membangun Sistem Registri Unit Karbon (SRUK). Sistem ini merupakan tindak lanjut dari Perpres 110/2025 dan POJK 14/2023, guna menciptakan sistem registri karbon yang kredibel, transparan, dan sesuai standar global.
OJK juga memastikan perlakuan khusus bagi nasabah dan pemegang polis terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak 10 Desember 2025. Kebijakan ini merujuk pada POJK 19/2022, mencakup restrukturisasi kredit, penilaian kualitas kredit berbasis ketepatan pembayaran, serta percepatan klaim asuransi.
Mahendra menutup dengan menegaskan komitmen OJK untuk terus memperkuat sinergi industri demi mewujudkan pasar modal yang likuid, efisien, transparan, dan berdaya saing global. "Kami akan terus memantau dinamika global dan domestik serta mengambil langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan pasar modal yang sehat dan berkelanjutan," ujarnya.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan
ekonomi bisnis  bursa karbon  ojk  bursa efek  BEI  OJK Kaltim  


