Pariwara

Setda Kaltim Kekurangan Arsiparis, Pengelolaan Arsip Terganggu



HEADLINENUSANTARA.COM, Samarinda - Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih kekurangan tenaga arsiparis. Padahal, Setda Kaltim merupakan salah satu dari 37 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang wajib mengurus kearsipan.

Heldi, Analis Kebijakan Ahli Muda atau Sub Koordinator Persuratan dan Arsip Setda Kaltim, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengusulkan agar ada arsiparis sejak ia menjabat. Namun, hingga saat ini belum ada yang mengisi posisi fungsional arsiparis tersebut.

“Kendala utama itu dari kami, kami kekurangan arsiparis. Di kantor ini sepengetahuan saya tidak ada arsiparis,” ujarnya.

Heldi menjelaskan, Setda Kaltim sebenarnya sudah memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk kegiatan kearsipan. Namun, tanpa adanya arsiparis yang mengerti secara teknis, pengelolaan arsip menjadi terganggu.

“Arsip-arsip yang sudah discan masih ada yang belum disusun sesuai dengan klasifikasinya. Selain itu, ada juga arsip yang masih disimpan di dalam gudang karena belum sempat diarsipkan,” kata Heldi.

Menurut Heldi, Setda Kaltim yang memiliki 9 biro seharusnya memiliki setidaknya 10 arsiparis. Rinciannya, 8 arsiparis akan ditempatkan di setiap biro, sedangkan 2 arsiparis lagi akan berada di Biro Umum yang lebih fokus mengelola arsip.

“Sebenernya dua orang dua orang kalau bisa. Jangankan 2 orang, satu orang aja susah mencari kan,” tutupnya.

Kekurangan arsiparis di Setda Kaltim menjadi salah satu kendala dalam pengelolaan kearsipan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim. Hal ini dapat berdampak pada tidak terjaganya keutuhan dan keamanan arsip, serta tidak terpenuhinya kebutuhan informasi dari arsip.

Penulis: Fathur
Editor: Awan

DPK Kaltim  

Berita Lainnya