Pariwara
Setda Kaltim Belum Maksimal Pakai Aplikasi Srikandi, Ini Alasannya
HEADLINENUSANTARA.COM, Kaltim - Setda Kaltim atau Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur tidak mau ketinggalan dalam hal pengelolaan administrasi persuratan. Mereka sudah menerapkan sistem digital E-Setda sejak tahun 2017.
E-Setda adalah sistem yang memudahkan Setda Kaltim dalam mengelola surat masuk dan keluar, serta menghapus sekat-sekat organisasi dan birokrasi. E-Setda juga mempermudah akses ke semua informasi dan layanan publik yang mendukung kelancaran setiap kegiatan organisasi Setda Kaltim.
Namun, sekarang Setda Kaltim diminta untuk beralih ke aplikasi Srikandi, yang merupakan sistem kearsipan yang terintegrasi dengan teknologi terbaru. Aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan arsip.
Heldi, Analis Kebijakan Ahli Muda atau Sub Koordinator Persuratan dan Arsip Setda Kaltim, mengatakan bahwa pihaknya masih harus beradaptasi dengan aplikasi Srikandi. Ia mengaku masih bingung dengan aplikasi baru ini.
“Masalahnya sekarang, karena baru, jadi harus adaptasi dulu. Kami biasanya pakai E-Setda. Sekarang disuruh pakai Srikandi,” kata Heldi, Senin (27/11).
“Di E-Setda kami bisa mengelola surat masuk dan keluar, bisa dicek. Sudah dari 2017. Sudah terbiasa dengan E-Setda, masuk aplikasi Srikandi jadi bingung. Kalau di E-Setda sudah lancar. Tapi Srikandi harus belajar dari awal lagi,” lanjutnya.
Heldi mengatakan bahwa Aplikasi Srikandi sudah mulai digunakan di lingkungan Setda Kaltim. Tujuannya agar semakin terbiasa dengan aplikasi Srikandi. Sehingga pada tahun 2024 bisa lancar menggunakannya.
“Kami sudah mulai mempelajari aplikasi Srikandi. Tapi kendalanya ada di operator, di SDM-nya. Memang sih kalau kita sudah paham ya cepat saja. Tapi kan pemahamannya orang berbeda-beda. Ada yang cepat, ada yang belum. Kadang lambat,” tutupnya.
Penulis: Fathur
Editor: Awan
DPK Kaltim