Pariwara

Satgas PPKS Unmul Lindungi Data Kasus Kekerasan Seksual dengan Pengarsipan Terpisah



HEADLINENUSANTARA.COM, Samarinda - Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Mulawarman (Unmul) menerapkan sistem pengarsipan yang ketat untuk melindungi data kasus kekerasan seksual. Hanya tim yang menangani suatu kasus yang berhak mengakses arsip dari kasus tersebut.

Muhammad Al Fatih, Humas Satgas PPKS Unmul, mengatakan bahwa semua kegiatan mereka didokumentasikan dengan baik, termasuk laporan resmi dan laporan untuk dokumentasi dan publikasi. Laporan-laporan internal itu disimpan dengan rapi dalam arsip.

Namun, tidak ada arsiparis yang mengurus semua arsip. Pengelolaan arsipnya pun dibatasi.

"Pengarsipan dilakukan oleh tim penanganan masing-masing kasus," ujar Fatih.

Selain itu, arsip yang dikelola oleh tim-tim kecil itu tidak bisa diakses oleh semua anggota Satgas PPKS Unmul. Ini dilakukan untuk mencegah kebocoran data.

"Di Satgas PPKS Unmul, tiap kasus mempunyai tim penanganannya sendiri yang terdiri dari 5-8 orang. Yang bisa mengakses hanya tim penanganan tiap kasus tersebut. Meskipun di saat-saat tertentu bisa diakses anggota lain ketika diperlukan (darurat)," tambahnya.

Fatih mengatakan bahwa sistem pengarsipan ini telah mendapat pujian dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Itjen Kemendikbudristek menilai bahwa sistem pengarsipan Satgas PPKS Unmul masuk kategori terbaik se-Indonesia," kata Fatih.

Sistem pengarsipan yang ketat ini dinilai penting untuk melindungi data korban kekerasan seksual. Data-data tersebut bersifat sensitif dan dapat digunakan untuk melakukan intimidasi atau ancaman terhadap korban.

"Kami ingin memastikan bahwa data korban tetap aman dan tidak disalahgunakan," pungkas Fatih.

Penulis: Fathur
Editor: Awan

DPK Kaltim  

Berita Lainnya