Pariwara

Satgas PPKS Unmul Jadi Juara Arsip, Itjen Kemendikbud Sampai Terpukau



HEADLINENUSANTARA.COM, Samarinda - Satgas PPKS Unmul tidak hanya jago menangani kasus kekerasan seksual di kampus, tapi juga pintar mengelola arsip. Bahkan, mereka mendapat pujian khusus dari Itjen Kemendikbud karena arsipnya rapi dan teratur.

Satgas PPKS Unmul adalah tim yang bertugas mencegah dan menangani kekerasan seksual di lingkungan Universitas Mulawarman, Samarinda, Kalimantan Timur. Mereka juga memberikan layanan bagi para korban, saksi, pelapor, dan terlapor yang terlibat dalam kasus kekerasan seksual.

Salah satu anggota Satgas PPKS Unmul, Muhammad Al Fatih, mengatakan bahwa mereka tidak hanya fokus pada tugas utama mereka, tapi juga memperhatikan aspek kearsipan. Padahal, belum ada pedoman resmi tentang pengarsipan PPKS dari pemerintah.

“Kami mengarsipkan dokumen fisik secara semi digital, yaitu dengan men-scan dokumen fisik dan menyimpan hasil digitalnya di cloud. Ini agar lebih mudah diakses dan dijaga keamanannya,” kata Fatih belum lama ini.

Fatih menambahkan bahwa cara pengarsipan mereka mendapat apresiasi dari Itjen Kemendikbud saat melakukan monitoring dan evaluasi. Itjen Kemendikbud juga mengagumi proses pemeriksaan yang mereka lakukan, yang mirip dengan proses kepolisian.

“Kami melakukan pemanggilan, BAP, dan sebagainya sesuai dengan standar hukum. Ini juga belum ada di Permendikbud atau Jukinisnya, tapi kami berinisiatif untuk melakukannya,” ucap Fatih.

Fatih juga yakin bahwa Satgas PPKS Unmul adalah salah satu yang terbaik di Indonesia dalam hal penanganan kasus kekerasan seksual. Mulai dari menerima dan memproses pengaduan, melakukan penelusuran, pendampingan pelaporan dan psikologis, hingga memberikan rekomendasi.

“Dalam proses penanganan kasus, saya berani bilang Satgas PPKS Unmul salah satu yang terbaik dari Satgas PPKS lain di Kaltim dan di Indonesia,” tegasnya.

Satgas PPKS Unmul dibentuk pada akhir Agustus 2021. Mereka memiliki 19 anggota yang terpilih melalui seleksi dan diresmikan beberapa hari kemudian.

Beberapa tugas dan peran dari lembaga ini antara lain, membantu pemimpin perguruan tinggi dalam menyusun pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, melakukan survei kekerasan seksual minimal satu kali dalam 6 bulan.

Selain itu, mereka juga melakukan sosialisasi pendidikan kesetaraan gender, disabilitas, pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi, pencegahan dan penanganan kekerasan seksual bagi warga kampus.

Tidak hanya di sektor hulu, Satgpas PPKS juga bertugas di sektor hilir. Yaitu, menindaklanjuti kekerasan seksual berdasarkan laporan, melakukan koordinasi dengan instansi unit terkait yang menangani layanan disabilitas jika laporan melibatkan korban, saksi, pelapor, terlapor dengan disabilitas.

Satgas juga harus melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam memberikan perlindungan kepada korban dan saksi. Memantau pelaksanaan rekomendasi dari satgas serta menyampaikan laporan kegiatan PPKS ke pemimpin perguruan tinggi. Serta menyampaikan laporan kegiatan PPKS minimal satu kali dalam 6 bulan.

Penulis: Fathur
Editor: Awan

DPK Kaltim  

Berita Lainnya