Utama

Kejati Kaltim Pulihkan Kerugian Negara Rp11,2 Miliar, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Publik



HEADLINENUSANTARA.COM, Samarinda – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur mencatat pencapaian signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi sepanjang tahun 2024. Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada 9 Desember, Kepala Kejati Kaltim, Imam Wijaya, menyoroti keberhasilan institusinya dalam mengembalikan kerugian negara sebesar Rp11,2 miliar, menegaskan komitmen kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas.

"Pengembalian keuangan negara ini bukan sekadar angka, tetapi wujud nyata dedikasi kami untuk memastikan dana publik digunakan sebagaimana mestinya demi kesejahteraan masyarakat," ujar Imam dalam konferensi pers di Samarinda, Senin (9/12).

Rincian pengembalian tersebut meliputi barang rampasan senilai Rp3,07 miliar, uang sitaan dan denda masing-masing Rp500 juta, serta uang pengganti sebesar Rp7,63 miliar. Upaya ini menunjukkan keseriusan Kejati Kaltim dalam menindaklanjuti kasus-kasus korupsi hingga tuntas dan memulihkan aset negara.

Tak hanya fokus pada pengembalian kerugian, Kejati Kaltim juga aktif dalam penegakan hukum. Sepanjang tahun ini, 44 kasus korupsi telah memasuki tahap penyelidikan, dengan 37 perkara naik ke tahap penyidikan oleh bidang Pidana Khusus (Pidsus). Sebanyak 61 perkara telah dibawa ke meja penuntutan, yang terdiri dari 37 perkara hasil penanganan kejaksaan, 20 dari kepolisian, dan 4 dari otoritas pajak.

"Kami berupaya keras menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Setiap pelaku korupsi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," tegas Imam.

Imam menekankan bahwa korupsi merusak sendi-sendi kepercayaan publik dan menghambat pembangunan. Oleh karena itu, langkah-langkah preventif dan edukatif juga menjadi prioritas Kejati Kaltim. "Kami terus menyosialisasikan pentingnya integritas dan etika di kalangan aparatur negara serta masyarakat luas," tambahnya.

Peringatan Hakordia 2024, dengan tema "Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju", sejalan dengan agenda Presiden RI Prabowo Subianto dalam memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi. Imam menggarisbawahi pentingnya sinergi antar lembaga dan partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Perang melawan korupsi adalah tugas bersama. Dukungan masyarakat sangat vital dalam menciptakan ekosistem yang bersih dan transparan," ujarnya, mengajak semua pihak untuk berkontribusi aktif.

Langkah progresif Kejati Kaltim diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam memberantas korupsi. Dengan komitmen yang kuat dan kerja sama yang solid, cita-cita mewujudkan Indonesia yang bersih dan maju bukanlah hal yang mustahil.

Perkembangan ini juga menjadi pengingat bahwa korupsi bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menghambat kemajuan bangsa. Upaya keras dan dedikasi Kejati Kaltim menunjukkan bahwa dengan integritas dan kerja keras, perubahan positif dapat diwujudkan demi masa depan yang lebih baik.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Kejati Kaltim  Kerugian Negara  Akuntabilitas Publik  pemberantasan korupsi   Hari Antikorupsi Sedunia 

Berita Lainnya