Pariwara

Dispursip Samarinda Butuh Tempat Penyimpanan Arsip Terpadu



HEADLINENUSANTARA.COM, Samarinda - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Samarinda mengeluhkan keterbatasan sarana dan prasarana dalam pengelolaan arsip-arsip di Kota Samarinda. Saat ini, arsip-arsip masih tersebar di dua lokasi berbeda, yaitu di gedung Dispursip Samarinda dan di gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Samarinda.

Sebagai Lembaga Kearsipan Daerah (LKD), Dispursip Samarinda bertanggung jawab untuk mengatur dan menata arsip-arsip dari 40 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Samarinda. Dispursip Samarinda juga memberikan bimbingan, pengawasan, dan pemeriksaan kepada OPD-OPD tersebut.

Dispursip Samarinda menjadi pusat penerima arsip dari seluruh OPD di Samarinda. Dispursip Samarinda menilai arsip-arsip tersebut, dan menentukan apakah arsip-arsip itu harus disimpan di Depo Arsip atau dihancurkan.

Namun, Dispursip Samarinda masih mengalami keterbatasan dalam hal sarana dan prasarana. Terutama Depo Arsip yang masih kurang memadai. Dispursip Samarinda baru memiliki record center yang sudah tertata rapi.

Arsiparis Terampil Dispursip Samarinda, Kirana Pareswari, mengatakan, arsip-arsip yang dikelola oleh Dispursip Samarinda belum terkumpul di satu tempat khusus. Melainkan masih ada di gedung MPP Samarinda.

“Kalau depo kami masih di MPP lama, itu ada beberapa arsip yang sudah diserahkan ke kami. Disimpannya masih di sana,” kata Kirana, baru-baru ini.

Ia berharap Pemerintah Kota Samarinda atau Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kaltim bisa memberikan perhatian lebih pada kearsipan di Kota Samarinda. Terutama fasilitas kearsipan di Dispursip Samarinda.

Para arsiparis di sana sudah siap untuk menjalankan tata kelola kearsipan yang sesuai dengan aturan. Namun saat ini mereka masih terhambat oleh sarana dan prasarana.

“Ya kami manfaatkan yang ada dulu,” tutupnya.

Penulis: Fathur
Editor: Awan

DPK Kaltim  

Berita Lainnya