Pariwara

BPBD Kaltim Siap Terapkan Aplikasi Srikandi, Meski Belum Terima Bimtek



HEADLINENUSANTARA.COM, Samarinda - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan siap menerapkan aplikasi Srikandi, meski belum mendapatkan bimbingan teknis (bimtek).

Aplikasi Srikandi merupakan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Aplikasi ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berbasis elektronik.

Kepala Sub Bagian Umum BPBD Kaltim, Fahrijal, mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan persiapan untuk menerapkan aplikasi Srikandi.

"Personelnya sudah kita siapkan," kata Fahrijal.

"Tinggal, cuma kita masih belum sempat memanggil narasumber dari DPK, karena kan harus ada tim teknisnya," lanjutnya.

Fahrijal yakin bahwa pihaknya dapat menggunakan aplikasi Srikandi nantinya. Karena pihaknya sudah mendapatkan pemberitahuan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim.

"Mudah-mudahan nanti sambil jalan kan, tim dari badan arsip. Belum pelatihan, tapi sudah ada pemberitahuan," tutupnya.

Di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kaltim, DPK Kaltim menetapkan bahwa aplikasi Srikandi akan diterapkan secara bersamaan dan terintegrasi pada Januari 2024 mendatang. Hal ini berlaku untuk semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Namun, bimtek aplikasi Srikandi belum merata. Beberapa OPD sudah melaksanakannya. Sementara beberapa lainnya masih belum. Tetapi OPD dapat mengejar ketinggalan dengan belajar sendiri melalui Youtube.

Penulis: Fathur
Editor: Awan

DPK Kaltim  Aplikasi Srikandi  

Berita Lainnya