Pariwara
Bahasa Paser Terancam Punah, Disdikbud Paser Kerja Sama dengan Balai Bahasa
HEADLINENUSANTARA.COM, Paser - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser segera menerbitkan buku ajar bahasa Paser untuk mengantisipasi kepunahan bahasa tersebut.
Hal ini dilakukan karena belum semua sekolah di Paser mengajarkan mata pelajaran muatan lokal (Mulok) bahasa Paser. Hal ini disebabkan oleh kurangnya refrensi atau arsip yang tersedia.
Alwi Tjae, Kepala Bidang Pengembangan Kurikulum Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Disdikbud Kabupaten Paser, mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur mengenai buku bahasa daerah.
“Kami upayakan buku bahasa Paser yang ada saat ini di Balai Bahasa Samarinda,” ujar Alwi Tjae, Kamis (16/11).
Disdikbud Kabupaten Paser akan menjalin kerjasama dengan Balai Bahasa terkait buku yang berkaitan dengan bahasa Paser. Rencananya buku tersebut akan dicetak ulang dan disebar di sekolah.
“Kita perbanyak dan bagikan ke sekolah untuk referensi kurikulum dalam mengajar,” jelasnya.
Demikian juga dengan kamus bahasa Paser akan diajukan secara resmi untuk dapat diperbanyak. Menurutnya, upaya yang dilakukan Disdikbud adalah sebagai antisipasi dalam jangka pendek.
“Istilahnya dalam waktu singkat ini dan supaya di sekolah itu sudah ada buku referensi guru yang menjadi acuan. Kalau mau menyusun sendiri lama, panjang prosesnya,” pungkas Alwi.
Penulis: Fathur
Editor: Awan
DPK Kaltim