Pariwara

Arsip dan Perpustakaan, Dua Hal yang Tak Boleh Dipisahkan



HEADLINENUSANTARA.COM, Samarinda - Bagi sebagian orang, arsip dan perpustakaan mungkin terdengar sebagai dua hal yang berbeda. Namun, menurut Plh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Taufik, keduanya adalah dua hal yang tak boleh dipisahkan. Keduanya memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat, baik di bidang pendidikan, pemerintahan, maupun sejarah.

Taufik mengatakan, arsip dan perpustakaan adalah dua sisi mata uang yang saling melengkapi. Perpustakaan berisi koleksi buku-buku yang bersifat dinamis dan terus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman. Sementara itu, arsip berisi berkas-berkas yang bersifat statis dan dapat menjadi bukti keberadaan suatu peristiwa atau kejadian.

“Arsip dan perpustakaan itu bagaikan dua bangunan dua lantai,” kata Taufik.

“Lantai satu itu perpustakaan berisi koleksi konten-konten buku baik elektronik maupun tercetak, yang sifatnya dinamis terus berkembang. Sementara arsip itu di lantai 2 berisi berkas, warkat yang sifatnya bisa dinamis bisa statis.”

Taufik menjelaskan, perbedaan utama antara perpustakaan dan arsip terletak pada frekuensi penggunaannya. Perpustakaan harus selalu diperbarui dengan konten-konten terbaru agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat. Sementara itu, arsip hanya diperlukan ketika dibutuhkan, misalnya untuk keperluan penelitian atau penelusuran informasi.

“Arsip itu sifatnya ketika diperlukan kita perlu melakukan penelusuran. Karena konten-konten seperti itu hanya diperlukan ketika memang dibutuhkan. Kalau perpustakaan tidak boleh begitu, harus tetap dinamis. Jadi makanya kami satu bangunan sifat kontennya sama-sama tercetak dan digital, tetapi frekuensi penggunaannya bisa berbeda,” kata Taufik.

Taufik menegaskan bahwa arsip memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai sejarah dan budaya suatu bangsa. Arsip dapat menjadi bukti keberadaan suatu peristiwa atau kejadian, serta dapat digunakan untuk mempelajari perkembangan suatu bangsa dari masa ke masa.

“Arsip itu merupakan warisan bangsa yang harus dijaga dan dilestarikan. Arsip dapat menjadi sumber informasi yang berharga bagi generasi mendatang,” kata Taufik.

Pemerintah Provinsi Kaltim, melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di wilayahnya. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kelestarian arsip dan memastikan agar arsip dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

Penulis: Fathur
Editor: Awan

DPK Kaltim  

Berita Lainnya