Pariwara

Aplikasi Srikandi Mudahkan Pengelolaan Kearsipan dan Tata Naskah Dinas di Kaltim



HEADLINENUSANTARA.COM, Samarinda - Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) telah memberikan kemudahan dalam pengelolaan kearsipan dan tata naskah dinas bagi lebih dari 50 persen Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kalimantan Timur (Kaltim).

Salah satu OPD yang sudah merasakan manfaatnya adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Kepala Disdikbud Kaltim Muhammad Kurniawan mengatakan bahwa Srikandi adalah salah satu prasarana yang mendukung digitalisasi birokrasi.

"Kalau saya bermula pada tujuan dan pentingnya merubah suatu hal yang lebih baik. Dari manual ke digital. Itu mempermudah kita," ujarnya.

Ia mencontohkan bahwa dengan menggunakan Srikandi, ia dapat mengurus surat-surat penting dengan lebih cepat dan mudah. Baik itu untuk mendisposisikan maupun menandatangani.

"Misal kita pakai manual, kita tidak pakai aplikasi digital misalnya. Ya pulang (dari dinas luar) tumpukan (berkas) sudah banyak. Kalau ada surat-surat penting susah kita mau mendisposisikan secara cepat," tuturnya.

"Atau misal mau menandatangani surat penting, itu ya, di manapun bisa menandatangani. Itu tadi dengan tanda tangan elektronik," tambahnya.

Kurniawan mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa banyak OPD yang sudah patuh menggunakan Srikandi dan yang belum. Hal itu menjadi kewenangan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim.

Namun ia tetap menghimbau OPD yang masih ragu-ragu untuk segera menggunakan Srikandi. Ia berharap, pada akhir 2023 semua OPD di lingkup Pemprov Kaltim sudah mahir menggunakannya.

Aplikasi Srikandi merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk memudahkan pengelolaan arsip. Aplikasi ini dapat digunakan oleh instansi pemerintahan, baik di pusat maupun di daerah.

Penulis: Fathur
Editor: Awan

DPK Kaltim  

Berita Lainnya