Pariwara

120 Berkas Arsip Kecamatan Pasir Belengkong Diajukan untuk Dimusnahkan ke ANRI



HEADLINENUSANTARA.COM, Pasir Belengkong - Kecamatan Pasir Belengkong memiliki banyak arsip yang sudah tidak relevan lagi. Oleh karena itu, mereka mengajukan 120 nomor kode pengarsipan untuk dimusnahkan ke ANRI.

Marwan Natsir, Sub Koordinator Seksi Akuisisi, Deposit dan Arsiparis DKP Kabupaten Paser, mengatakan bahwa usul musnah ini harus mendapat persetujuan dari ANRI terlebih dahulu. Ia mengatakan bahwa berkas-berkas yang diajukan berasal dari tahun 1987 hingga 2022 dan sebagian besar tentang usulan pembangunan dari desa-desa.

“Arsip usul musnah ini periode 1987 sampai 2022. Kami masih menunggu hasil verifikasi dari ANRI apakah semua berkas bisa dimusnahkan secara permanen atau ada yang harus disimpan sebagai arsip statis,” ujar Marwan saat dihubungi melalui telepon, Rabu (29/11).

Marwan menambahkan bahwa biasanya dalam dua pekan ada jawaban dari ANRI, apakah semua berkas bisa dimusnahkan atau ada penyusutan dari 120 nomor usul musnah dari Kecamatan Pasir Belengkong.

Selain mengurus usul musnah, Marwan juga mengatakan bahwa pihaknya belajar langsung tentang penyusunan arsip di Gedung C lantai 3 ANRI. Ia mengatakan bahwa ada pula perwakilan dari Kecamatan Muara Samu yang ikut belajar tentang arsip.

“Kami belajar langsung bagaimana penyusunan arsip sampai usul musnah di ANRI. Ada juga perwakilan dari Kecamatan Muara Samu yang ikut belajar. Kami ingin meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kami tentang kearsipan,” kata Marwan.

Marwan juga mengajak OPD atau kecamatan lain untuk belajar dari pengalaman Kecamatan Pasir Belengkong. Ia mengatakan bahwa Kecamatan Pasir Belengkong adalah satu-satunya yang sudah tertata sampai dengan penyusutan hingga usul musnah.

“Kecamatan Pasir Belengkong ini sudah maju dalam hal kearsipan. Mereka sudah bisa mengelola arsip dengan baik dan efisien. Kalau ada kecamatan yang mau berkunjung ke ANRI atau ke Kecamatan Pasir Belengkong untuk menambah wawasan, silakan saja. Kami siap berbagi pengalaman dan ilmu,” pungkasnya.

Penulis: Fathur
Editor: Awan

DPK Kaltim  

Berita Lainnya