Utama

Proyek Jalan Rp1,339 M Molor, Komisi III DPRD Kaltim Panggil Empat Kontraktor



SELASAR.CO, Samarinda — Komisi III DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR-Pera Kaltim dan empat kontraktor pelaksana proyek rekonstruksi jalan Muara Badak, Marangkayu, hingga Batas Bontang 3. Rapat berlangsung di Gedung E DPRD Kaltim sebagai tindak lanjut atas lambatnya progres pembangunan jalan sepanjang kurang lebih 10 kilometer dengan total anggaran Rp133,9 miliar. Empat kontraktor tengah mengerjakan proyek dengan nilai kontrak yang bervariasi. Berikut rincian target dan realisasi progres masing-masing:

Rekap Progres Proyek per September 2025

1. PT Alvi Sinar Abadi

  • Nilai kontrak: Rp34,3 miliar
  • Target progres: 23,7%
  • Realisasi per September 2025: 19,8%

2. PT Imanuel Karya Perkasa

  • Nilai kontrak: Rp36,2 miliar
  • Target progres: 20,6%
  • Realisasi per September 2025: 26,9%

3. PT Hasto Adiprima KSO

  • Nilai kontrak: Rp21,8 miliar
  • Target progres: 33,2%
  • Realisasi per September 2025: 19,4%

4. PT Libra Putra Pratama

  • Nilai kontrak: Rp41,6 miliar
  • Target progres: 26,7%
  • Realisasi per September 2025: 7,7% 

Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, yang memimpin jalannya rapat, menyoroti rendahnya capaian progres dari sebagian besar kontraktor. Ia menegaskan pentingnya komitmen penyelesaian tepat waktu mengingat tenggat pelaksanaan yang semakin sempit.

“Dengan rata-rata progres di bawah 25 persen, bahkan ada yang baru mencapai 7 persen, kami meminta jaminan komitmen dari para kontraktor agar pekerjaan selesai sesuai target,” ujar Reza kepada awak media usai rapat pada hari ini Selasa (16/9/2025).

Ia juga menekankan bahwa pencapaian target waktu harus diiringi dengan mutu pekerjaan yang sesuai spesifikasi. “Jangan sampai selesai tepat waktu, tapi kualitasnya tidak memenuhi standar,” tambahnya.

Anggota Komisi III, Subandi, turut menyampaikan komitmen DPRD untuk terus mengawasi pelaksanaan proyek. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan peninjauan lapangan pasca-RDP guna memastikan kesesuaian antara pelaksanaan dan perencanaan.

“Kami akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan apakah pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang telah direncanakan,” kata Subandi.

Namun, tidak semua pihak bersedia memberikan keterangan usai rapat. Perwakilan PT Hasto Adiprima KSO, Jupran, menolak diwawancarai meski progres perusahaan tersebut tercatat baru mencapai 19,4 persen dari target 33,2 persen.

“Oh tidak usah ya, sama PUPR saja,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Hariadi selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dari Dinas PUPR-Pera Kaltim menyatakan kesiapan pihaknya untuk melakukan pengawasan intensif. Ia menyebutkan bahwa tim teknis akan diterjunkan ke lapangan guna memastikan proyek berjalan sesuai jadwal dan spesifikasi.

“Kami akan kawal pelaksanaan di lapangan agar sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” tegas Hariadi.

Penulis: Redaksi Headline Nusantara
Editor: Awan

Komisi III DPRD Kaltim  Jalan Proyek Marangkayu  Jalan Marangkayu  Proyek Jalan 

Berita Lainnya