Utama
TAGUPP Kaltim Disorot, Ketua Tim Ahli Tegaskan Fokus Kinerja dan Percepatan PAD
HEADLINESNUSANTARA.COM, Samarinda – Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kalimantan Timur kembali jadi sorotan. Publik mempertanyakan efektivitas kerja dan besaran honorarium tim yang baru dibentuk. Ketua TAGUPP, Irianto Lambrie, menegaskan pihaknya masih dalam tahap awal merumuskan strategi percepatan sesuai arahan Gubernur Isran Noor Rudy Mas’ud.
Irianto menyebut, pertemuan perdana tim berlangsung pada 23 Februari lalu. Saat itu, gubernur menyampaikan garis besar tugas: mempercepat pembangunan daerah. “Arahan sudah jelas, kami diminta bekerja untuk percepatan pembangunan,” kata Irianto, Kamis, 26 Februari 2026.
Meski belum menerima salinan resmi SK, ia mendorong agar dokumen itu segera dibagikan ke seluruh anggota—baik penasihat maupun pengurus—agar setiap unsur memahami tugas secara rinci. Struktur TAGUPP terdiri dari penasihat yang diisi tokoh daerah dan nasional, serta pengurus yang terbagi dalam bidang ekonomi, SDM, lingkungan dan infrastruktur, serta informasi dan komunikasi.
Menurut Irianto, mandat utama tim adalah memberi analisis dan rekomendasi kebijakan kepada gubernur. TAGUPP juga mendampingi organisasi perangkat daerah (OPD) dalam perencanaan hingga pelaksanaan program pembangunan. “Keputusan tetap di tangan gubernur. Kami hanya memberi masukan agar program berjalan efektif dan terukur,” ujarnya.
Salah satu fokus yang ditegaskan gubernur adalah mengurangi ketergantungan Kaltim pada dana transfer pusat. TAGUPP diminta merumuskan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Itu artinya perlu inovasi, terutama optimalisasi pajak, retribusi, dan aset daerah,” kata Irianto. Ia mengakui ruang fiskal daerah terbatas karena banyak kewenangan, termasuk pertambangan dan kehutanan, berada di pemerintah pusat. Karena itu, tim akan mengkaji potensi lain, seperti pemanfaatan wilayah pesisir.
Selain ekonomi, TAGUPP juga berfungsi memberi pertimbangan hukum agar kebijakan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Di dalam tim terdapat pakar hukum yang bertugas mengantisipasi risiko kebijakan.
Sorotan publik mengenai honorarium, menurut Irianto, bukan ranahnya. “Soal honorarium dan administrasi keuangan, itu kewenangan Sekretaris Daerah. Kami fokus pada tugas memberi masukan objektif dan profesional,” katanya.
Irianto menutup dengan menegaskan efektivitas tim akan diukur dari kontribusi nyata terhadap percepatan program gubernur dan kesejahteraan masyarakat. “Masukan kami bisa dijalankan atau tidak, itu kewenangan gubernur. Namun kewajiban kami adalah menyampaikan pandangan terbaik untuk kepentingan daerah,” ujarnya.
Penulis: Redaksi Headline Nusantara
Editor: Yoghy Irfan
TAGUPP Kaltim  Tim Ahli Gubernur Kaltim  Gubernur kaltim  Berita Kaltim  


