Pariwara

Masjid Tua Samarinda Seberang: Saksi Bisu Penyebaran Islam di Kaltim



HEADLINENUSANTARA.COM, Samarinda - Masjid Tua Samarinda Seberang, yang berdiri sejak 1881, merupakan saksi bisu penyebaran agama Islam di ibu kota Kalimantan Timur. Masjid ini juga memiliki status cagar budaya dan termasuk dalam daftar Top 3 wisata religi di Kaltim.

Masjid yang bernama asli Shiratal Mustaqiem ini memiliki arsitektur yang masih asli. Bangunannya terbuat dari kayu ulin dan memiliki empat tiang utama yang menjulang tinggi.

Arsiparis Ahli Muda Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) Dewi Susanti mengatakan, arsip Masjid Tua Samarinda Seberang termasuk dokumen non-pemerintah. Arsip ini dimiliki oleh Haji Muhyar, tokoh masyarakat yang menjadi pendiri masjid tersebut.

"Ini termasuk arsip masyarakat. Bukan milik pemerintah," kata Dewi.

DPK Kaltim telah mengumpulkan beberapa arsip Masjid Tua Samarinda Seberang, seperti sertifikat tanah, foto-foto, dan riwayat pembangunan. Arsip-arsip ini akan dijadikan sebagai referensi sejarah di Kaltim dan dilestarikan untuk generasi mendatang.

"Bukan hanya dongeng, tapi kita ada bukti. Bahwa lembaga ini nanti kedepannya, bisa menceritakan Kalimantan Timur," ujar Dewi.

Masjid Tua Samarinda Seberang menjadi salah satu destinasi wisata religi yang menarik untuk dikunjungi. Selain memiliki nilai sejarah, masjid ini juga memiliki keindahan arsitektur yang patut dilestarikan.

Penulis: Fathur
Editor: Awan

DPK Kaltim  

Berita Lainnya