Kutai Kartanegara

Kukar Bidik Zona Hijau Antikorupsi



HEADLINENUSANTARA.COM, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memperkuat pencegahankorupsi. Bupati Kukar bersama jajaran eksekutif dan legislatif menandatangani kesepakatandengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebuah langkah yang disebut sebagai tonggakmenuju “zona hijau” integritas. 

Selama ini, Kukar masih tercatat dalam zona merah—kategori rawan tindak pidana korupsi. Target baru ini dianggap ambisius, namun pemerintah daerah percaya diri. “Kemarin sudah kita lakukanmapping, membuat action plan. Seluruh OPD menyatakan kesanggupan menyediakan bukti yang nanti diunggah dalam sistem Jaga ID,” kata Inspektur Daerah Kukar, Heriansyah. 

Kesepakatan itu tak berhenti di atas kertas. Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menandatangani surat pernyataan, siap menanggung sanksi bila target tak tercapai. Pemkab juga memetakan rencana kerja, menyiapkan dokumen, dan menegaskan disiplin birokrasi sebagaisyarat mutlak.

Ambisi Kukar bukan sekadar keluar dari zona merah. Pemerintah daerah membidik posisi tiga besardi Kalimantan Timur dalam indeks pencegahan korupsi. “Mudah-mudahan dengan komitmen yang kuat, kita dapat mencapai target zona hijau dan meningkatkan kualitas pencegahan korupsi di Kukar,” ujar Heriansyah. 

Langkah ini menjadi ujian serius bagi birokrasi Kukar. Apakah komitmen antikorupsi benar-benarterwujud, atau sekadar janji politik yang menguap di tengah jalan, publik akan menilai di akhirtahun. 
 

Penulis: Redaksi Headline Nusantara
Editor: Awan

adv Kukar 

Berita Lainnya

Dispar Kukar Dorong Pembinaan Pelaku Seni Lewat Program SDM
Kutai Kartanegara
Dispar Kukar Dorong Pembinaan Pelaku Seni Lewat Program SDM
Kukar Jadikan Ekonomi Kreatif Prioritas Pembangunan
Kutai Kartanegara
Kukar Jadikan Ekonomi Kreatif Prioritas Pembangunan