Kukar Targetkan Masuk Zona Hijau Antikorupsi
HEADLINENUSANTARA.COM, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memperkuat pencegahan korupsi. Bupati Kukar bersama jajaran eksekutif dan legislatif beberapa waktu lalu menandatangani pakta integritas dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Targetnya jelas: keluar dari zona merah dan menembus zona hijau dalam penilaian pencegahan korupsi.
Langkah itu diikuti dengan penandatanganan surat pernyataan antara pemerintah daerah dan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Mereka diberi mandat sebagai eksekutor, sekaligus diminta menyiapkan dokumen-dokumen pendukung yang akan diunggah ke sistem Jaga ID. Kesepakatan itu juga mengikat: bila target tak tercapai, sanksi menanti.
“Kemarin sudah kita lakukan pemetaan dan menyusun action plan. Seluruh OPD menyatakan kesanggupan menyediakan bukti yang nanti diunggah ke Jaga ID,” kata Inspektur Daerah Kukar, Heriansyah.
Pemerintah daerah kini menyiapkan rencana kerja detail. Ambisinya bukan hanya keluar dari zona merah, tapi juga masuk tiga besar peringkat pencegahan korupsi di Kalimantan Timur. “Mudah-mudahan dengan komitmen yang kuat, kita bisa mencapai zona hijau dan menjaga kualitas pencegahan korupsi di Kukar,” ujar Heriansyah.
Kukar Bidik Zona Hijau Antikorupsi
HEADLINENUSANTARA.COM, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memperkuat pencegahan korupsi. Bupati Kukar bersama jajaran eksekutif dan legislatif beberapa waktu lalu menandatangani pakta integritas dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Targetnya jelas: keluar dari zona merah dan menembus zona hijau dalam penilaian pencegahan korupsi.
Langkah itu diikuti dengan penandatanganan surat pernyataan antara pemerintah daerah dan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Mereka diberi mandat sebagai eksekutor, sekaligus diminta menyiapkan dokumen-dokumen pendukung yang akan diunggah ke sistem Jaga ID. Kesepakatan itu juga mengikat: bila target tak tercapai, sanksi menanti.
“Kemarin sudah kita lakukan pemetaan dan menyusun action plan. Seluruh OPD menyatakan kesanggupan menyediakan bukti yang nanti diunggah ke Jaga ID,” kata Inspektur Daerah Kukar, Heriansyah.
Pemerintah daerah kini menyiapkan rencana kerja detail. Ambisinya bukan hanya keluar dari zona merah, tapi juga masuk tiga besar peringkat pencegahan korupsi di Kalimantan Timur. “Mudah-mudahan dengan komitmen yang kuat, kita bisa mencapai zona hijau dan menjaga kualitas pencegahan korupsi di Kukar,” ujar Heriansyah.
Penulis: Redaksi Headline Nusantara
Editor: Awan
Adv kukar 


