Pariwara

Kaltim Butuh Perda Penyelamatan Arsip Digital



HEADLINENUSANTARA.COM, Samarinda - Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur, Taufik, berharap pemerintah daerah segera menginisiasi pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelamatan arsip digital. Hal ini penting untuk melindungi arsip digital dari kerusakan atau hilang akibat bencana alam atau faktor lainnya.

Taufik mengatakan, arsip digital merupakan sumber informasi penting yang harus dilindungi. Ia mencontohkan inovasi yang dilakukan oleh Yogyakarta yang telah mengotorisasi arsip digital agar memiliki kekuatan hukum yang sama dengan dokumen aslinya.

“Inovasi ini dilakukan untuk mengantisipasi bencana alam, seperti yang terjadi di Yogyakarta akibat Gunung Merapi. Banyak rumah warga yang hangus terbakar, termasuk dokumen-dokumen penting, seperti sertifikat tanah dan ijazah. Oleh karena itu, arsip-arsip tersebut dipindai dan diotorisasi oleh pihak kepolisian dan kejaksaan,” ujar Taufik.

Taufik menambahkan, untuk mewujudkan inovasi tersebut, dibutuhkan kerjasama dengan instansi terkait, seperti Dinas Pendidikan untuk arsip ijazah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk arsip sertifikat tanah, dan lain-lain.

“Selain itu, juga dibutuhkan payung hukum berupa Perda tentang penyelamatan arsip statis dan dinamis. Perda ini akan menjadi landasan hukum bagi instansi terkait untuk melaksanakan perlindungan arsip digital,” tutur Taufik.

Taufik berharap, Perda tersebut dapat segera disahkan oleh pemerintah daerah. Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga dan melestarikan arsip-arsip penting yang dimiliki.

Penulis: Fathur
Editor: Awan

DPK Kaltim  

Berita Lainnya