Utama
DPRD Kaltim Akan Bahas Dugaan BBM Oplosan di Rapat Dengar Pendapat

HEADLINENUSANTARA.COM, Samarinda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) berencana memanggil pihak-pihak terkait dalam kasus dugaan oplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tengah menjadi sorotan publik. Rencana pemanggilan ini dilakukan setelah banyak laporan mengenai kendaraan yang mengalami masalah setelah mengisi BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Samarinda.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pertamina dan beberapa perwakilan SPBU setempat pada Rabu, 9 April 2025.
"Iya, benar, kita akan merencanakan RDP pada tanggal 9 April mendatang untuk menyikapi dugaan BBM oplosan yang belakangan ini ramai diperbincangkan," ujarnya, Jumat (4/4/2025).
Pria yang akrab disapa Ayub ini menambahkan, tujuan dari RDP ini adalah untuk mengidentifikasi akar permasalahan yang mengganggu masyarakat. Sejumlah kendaraan dilaporkan mengalami kerusakan setelah mengisi BBM di beberapa SPBU, yang menimbulkan keresahan di kalangan warga.
"Ini sangat dirasakan oleh masyarakat. Kami perlu mengetahui dari mana masalah ini berasal, karena pasti ada faktor dari pihak yang lebih tinggi," tegasnya.
Ayub juga menegaskan bahwa Pertamina harus memastikan pelayanan dan kualitas BBM yang terbaik untuk masyarakat Kaltim, mengingat tidak adanya kompetitor di wilayah ini untuk SPBU. Kejadian seperti ini sangat disayangkan karena dapat merusak kepercayaan publik.
DPRD Kaltim berkomitmen untuk mencari solusi terbaik agar permasalahan ini dapat segera diatasi dan tidak berdampak lebih jauh.
Penulis: Redaksi Headline Nusantara
Editor: Awan
Motor Brebet  BBM Oplosan  DPRD Kaltim  Motor Mogok  BBM Oplosan di Samarinda