Utama

DPRD Kaltim Dapat Tunjangan Rumah dan Komunikasi Fantastis



HEADLINENUSANTARA.COM, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk tunjangan dan hak keuangan Pimpinan serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim melalui APBD murni tahun 2025.

Berdasarkan data yang dihimpun dari BPKAD Kaltim, anggaran untuk Tunjangan Perumahan DPRD Kaltim mencapai Rp18,48 miliar dalam setahun. Jika dialokasikan rata bagi 55 anggota DPRD, masing-masing menerima sekitar Rp336 juta per tahun, atau Rp28 juta per bulan.

Selain tunjangan perumahan, DPRD Kaltim juga menerima Tunjangan Komunikasi Intensif sebesar Rp13,86 miliar untuk tahun anggaran 2025. Jika dibagi rata untuk seluruh anggota, maka tiap anggota menerima sekitar Rp252 juta per tahun, atau setara Rp21 juta per bulan.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, saat ditemui usai Rapat Paripurna pada Senin (8/9/2025), menjelaskan bahwa angka-angka tersebut memang dialokasikan, namun nominal yang diterima masing-masing anggota tidak sepenuhnya utuh karena ada pemotongan internal di setiap fraksi.

“Di DPRD ini setiap anggota itu ada kewajiban pemotongan di fraksi masing-masing. Seperti di PDIP, Golkar, itu pemotongan bisa sampai 20 persen, dari gaji maupun tunjangan lainnya,” ujar Hasanuddin.

Ia juga menambahkan bahwa pemotongan dilakukan bahkan sebelum tunjangan diterima, dan hal itu sudah menjadi aturan internal masing-masing partai politik.

Hasanuddin juga menjelaskan bahwa tunjangan perumahan diberikan karena anggota DPRD tidak disediakan rumah dinas. Oleh karena itu, mereka diberikan tunjangan sewa yang nilainya ditentukan berdasarkan penilaian profesional atau appraisal.

“Jadi tidak ditentukan semaunya. Ada appraisal yang menilai layak atau tidaknya tunjangan sewa rumah itu,” tambahnya.

Saat ditanya lebih lanjut tentang nominal tunjangan yang diterima dalam beberapa bulan terakhir, Hasanuddin memilih tidak memberikan jawaban rinci.

“Aduh, saya enggak tahu pastinya. Nanti tanya langsung saja ke Sekwan,” ucapnya.

Aneka Tunjangan Anggota DPRD Kaltim:
  1. Tunjangan Alat Kelengkapan DPRD sebesar Rp214.803.000
  2. Tunjangan Alat Kelengkapan Lainnya DPRD sebesar Rp136.329.000
  3. Tunjangan Beras DPRD sebesar Rp163.877.148
  4. Tunjangan Jabatan DPRD sebesar Rp2.536.485.000
  5. Tunjangan Keluarga DPRD sebesar Rp244.902.000
  6. Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota DPRD sebesar Rp13.860.000.000
  7. Tunjangan Perumahan DPRD sebesar Rp18.482.400.000
  8. Tunjangan Reses DPRD sebesar Rp3.465.000.000
  9. Tunjangan Transportasi DPRD sebesar Rp10.220.400.000
  10. Uang Jasa Pengabdian DPRD sebesar Rp774.002.621
  11. Uang Paket DPRD sebesar Rp149.940.000
  12. Uang Representasi DPRD sebesar Rp1.749.300.000
  13. Dana Operasional Pimpinan DPRD sebesar Rp561.600.000
    Total: Rp52.559.038.769

Penulis: Redaksi Headline Nusantara
Editor: Awan

Tunjangan Rumah  Tunjangan DPRD  Tunjangan DPRD Kaltim  DPRD Kaltim  Tunjangan Anggota DPRD 

Berita Lainnya