Pariwara

Bappeda Kutim Terapkan Aplikasi Srikandi untuk Tingkatkan Pelayanan



HEADLINENUSANTARA.COM, Samarinda - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan menerapkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) secara penuh mulai 1 November 2023.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bappeda Kutim, Noviari Noor, dalam sosialisasi aplikasi Srikandi yang digelar di Hotel Fugo Samarinda, Sabtu (28/10).

“Aplikasi Srikandi ini merupakan kewajiban bagi seluruh perangkat daerah di Indonesia, mulai dari tingkat pusat hingga desa, untuk menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018,” ujar Noviari.

Noviari mengatakan, penerapan aplikasi Srikandi ini merupakan salah satu bentuk kontribusi Bappeda Kutim dalam mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai dengan Permenpan RB. Selain itu, aplikasi ini juga diharapkan dapat membuat setiap perangkat daerah sudah berbasis digital semua.

“Penerapan Srikandi ini memang tergantung dari masing-masing kepala perangkat daerahnya. Yang sudah mungkin dari Diskominfo Kutim sudah memulainya, dan beberapa OPD yang lainnya. Dengan adanya penerapan Srikandi ini maka Bappeda Kutim juga ikut berkontribusi dari Permenpan RB tentang SPBE. Yang kedua diharapkan setiap perangkat daerah sudah berbasis digital semua, jadi harus memulai itu. Dan ini memang harus ada komitmen dari kepala-kepala perangkat daerah,” papar Noviari.

Noviari berharap, dengan adanya aplikasi Srikandi ini, Bappeda Kutim dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan stakeholder lainnya. Selain itu, aplikasi ini juga sesuai dengan amanat Permenpan RB tentang SPBE yang mengharuskan semua instansi pemerintah untuk beralih ke digitalisasi.

“Setelah ini kami akan launching per 1 November untuk menerapkan aplikasi Srikandi ini secara full. Jadi yang memang ini kita niatkan dengan komitmen, jadi semuanya wajib walaupun itu di tingkat yang paling sederhana sekalipun kita memulainya dengan aplikasi Srikandi ini. Sesuai dengan aman Permenpan RB tentang SPBE kita sudah harus memulai itu dari hal-hal yang kecil sudah menggunakan sistem elektronik ini. Jadi semua harus beralih ke digitalisasi ini,” pungkas Noviari.

Penulis: Fathur
Editor: Awan

DPK Kaltim  

Berita Lainnya