Pariwara

Arsip Masjid Tua Samarinda Seberang Jadi Warisan Budaya



HEADLINENUSANTARA.COM, Samarinda - Arsip Masjid Tua Samarinda Seberang, masjid tertua di Samarinda, Kalimantan Timur, menjadi warisan budaya yang memiliki nilai sejarah. Arsip tersebut berasal dari masyarakat, bukan dari pemerintah.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menelusuri arsip Masjid Tua tersebut. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa arsip tersebut dimiliki oleh Haji Muhyar, tokoh spiritual asal Sulawesi yang sudah lama menetap di Samarinda Seberang.

Arsiparis Ahli Muda DPK Kaltim, Dewi Susanti, mengatakan bahwa arsip Masjid Tua Samarinda Seberang memiliki nilai sejarah yang penting. Arsip tersebut dapat menjadi bukti sejarah penyebaran agama Islam di Kalimantan Timur.

"Arsip ini menjadi saksi sejarah penyebaran agama Islam di kota tepian. Masjid ini menjadi bagian dari warisan budaya yang berharga di Kaltim," kata Dewi.

Masjid Tua Samarinda Seberang dibangun pada tahun 1881. Masjid ini memiliki arsitektur yang khas, yaitu terbuat dari kayu ulin dan memiliki empat tiang utama yang menjulang tinggi. Masjid ini juga telah ditetapkan sebagai cagar budaya di Kaltim.

DPK Kaltim akan terus melestarikan arsip Masjid Tua Samarinda Seberang. Arsip ini akan menjadi warisan untuk generasi sekarang dan generasi mendatang.

"Bukan hanya cerita, tapi juga ada buktinya. DPK Kaltim bisa menceritakan sejarah Kalimantan Timur memang cita-cita saya sebelum saya pensiun," ujar Dewi.

Penulis: Fathur
Editor: Awan

DPK Kaltim  

Berita Lainnya