Pariwara

Arsip Covid-19 Penting untuk Penelitian Kependudukan



HEADLINENUSANTARA.COM, Samarinda - Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia selama dua tahun terakhir telah membawa dampak yang signifikan bagi berbagai aspek kehidupan, termasuk kependudukan. Menurut Risnawati, Arsiparis Ahli Madya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim, dalam kurun waktu 2019-2021 terjadi penurunan drastis pada jumlah penduduk di Samarinda.

Penurunan jumlah penduduk ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah, karena dapat berpengaruh terhadap berbagai kebijakan, seperti perencanaan pembangunan dan penyediaan layanan publik. Untuk itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim melakukan akuisisi arsip Covid-19 dari berbagai sumber, baik pemerintah maupun swasta.

Risnawati menjelaskan bahwa arsip Covid-19 ini penting untuk menjadi bahan informasi yang akurat dan terpercaya tentang kondisi kependudukan di Samarinda selama pandemi. Arsip-arsip ini dapat berupa surat keputusan, laporan, data statistik, protokol kesehatan, bukti pembayaran bantuan sosial, media sosial, foto, dan video.

“Dengan adanya akuisisi arsip Covid-19 ini, kami dapat memberikan kontribusi yang positif bagi penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan di bidang kependudukan,” ujar Risnawati.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga arsip-arsip penting yang berkaitan dengan pandemi Covid-19. Arsip-arsip ini sangat penting untuk menjadi saksi sejarah dan bukti otentik tentang apa yang terjadi selama pandemi ini.

Risnawati mengimbau masyarakat untuk tidak membuang atau merusak arsip-arsip yang berkaitan dengan Covid-19, seperti surat keterangan hasil tes, surat keterangan isolasi, surat keterangan vaksinasi, dan lain-lain. Arsip-arsip ini dapat disimpan dengan baik di rumah atau diserahkan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim.

“Kami akan melakukan pendataan terhadap arsip-arsip Covid-19 yang ada di masyarakat. Jika ada masyarakat yang ingin menyerahkan arsipnya, kami akan terima dengan senang hati,” tutup Risnawati.

Penulis: Fathur
Editor: Awan

DPK Kaltim  

Berita Lainnya