Pariwara

Aplikasi Srikandi, Solusi Digitalisasi Kearsipan di Indonesia



HEADLINENUSANTARA.COM, Jakarta - Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mengadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Aplikasi Srikandi Tahun 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi perkembangan implementasi aplikasi Srikandi di Pemerintah Daerah di Indonesia wilayah barat. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari pada 13-14 November 2023 di Ambhara Hotel, Jakarta Selatan.

Aplikasi Srikandi adalah sistem informasi kearsipan dinamis yang dikembangkan oleh ANRI. Aplikasi ini dapat membantu dalam pengelolaan arsip secara elektronik. Arsip yang dikelola dengan aplikasi Srikandi akan lebih mudah diakses, dikelola, dan dilestarikan.

Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI, Desi Pratiwi, mengatakan bahwa target implementasi aplikasi Srikandi di seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah pada tahun 2024. Untuk mendukung target tersebut, ANRI berupaya meningkatkan kapasitas Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Provinsi agar dapat lebih optimal dalam pembinaan bagi LKD Kabupaten/Kota di wilayahnya.

“Implementasi aplikasi Srikandi diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemerintahan. Penyelenggaraan pemerintahan dapat dilaksanakan dengan lebih baik karena didukung penyelenggaraan kearsipan yang lebih baik dan suportif, di antaranya melalui implementasi Srikandi yang lebih baik dan suportif, dimana ujungnya adalah peningkatan pelayanan bagi publik,” ujar Desi.

Direktur Kearsipan Daerah II ANRI, Suminarsih, mengingatkan bahwa transformasi digital sangat memudahkan dalam hal kepraktisan pengelolaan pekerjaan kedinasan, namun jangan sampai melupakan atau menelantarkan arsip-arsip manual yang tercipta karena ada potensi memori kolektif sebagai arsip statis. Implementasi aplikasi Srikandi merupakan langkah bersama antara pusat dan pemerintah daerah dalam reformasi birokrasi, khususnya di ranah digitalisasi pemerintahan.

Dari hasil monitoring dan evaluasi implementasi aplikasi Srikandi, tindak lanjut bagi pemerintah daerah yang belum implementasi secara live, diharapkan dalam waktu dekat ini dapat segera mengejar ketertinggalan dengan menyiapkan dan menyampaikan surat permohonan akun live ke ANRI. Kepala Pusat Data dan Informasi ANRI, Hilman Rosmana, menyampaikan bahwa kritik, saran, dan kendala yang dihadapi dalam implementasi aplikasi Srikandi menjadi bahan masukan guna peningkatan layanan dan penyempurnaan aplikasi tersebut. Aplikasi Srikandi versi tiga diharapkan dapat diluncurkan pada awal tahun 2024.

Penulis: Fathur
Editor: Awan

DPK Kaltim  

Berita Lainnya