Utama

Usai Kunjungan Gibran, Aktivitas Hauling di Jalan Umum Muara Kate Berhenti



HEADLINENUSANTARA.COM, Paser – Aktivitas hauling batu bara yang sebelumnya melintasi Desa Muara Kate, Kecamatan Muara Koman, Kabupaten Paser, dilaporkan telah berhenti total. Hal ini menjadi sorotan publik, terutama setelah kunjungan Wakil Presiden RI ke wilayah tersebut beberapa waktu lalu.

Wartalinus, salah satu warga Muara Kate, membenarkan bahwa saat ini tidak ada lagi aktivitas angkutan batu bara yang melintasi desanya. Ia mengatakan, penghentian ini terjadi setelah adanya perhatian dari pemerintah pusat terkait dugaan pelanggaran jalur hauling yang dilakukan perusahaan tambang.

“Setelah kunjungan Pak Wapres, tidak terlihat lagi aktivitas hauling dari Kalimantan Selatan ke Kalimantan Timur. Sudah tidak terpantau,” ujar Wartalinus kepada Selasar, Rabu (25/6/2025).

Menurut informasi yang diterima warga dari Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, pihak perusahaan sudah tidak diperbolehkan lagi menggunakan jalan umum atau mencaplok jalan negara untuk kegiatan hauling batu bara. Aktivitas mereka kini dibatasi hanya di wilayah konsesi menuju pabrik semen, dan diarahkan untuk menggunakan jalur milik anak perusahaan PT Johnlin yang keluar di kawasan Kerang Dayo.

“Mereka hanya boleh mengangkut batu bara ke wilayah sekitar pabrik semen, tidak boleh lagi ke arah Kaltim. Informasinya begitu,” tambah Wartalinus.

Meski aktivitas hauling telah berhenti, warga masih menanti kejelasan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berupa surat edaran resmi yang memperkuat pelarangan tersebut. Menurut Wartalinus, dasar hukum sebenarnya sudah cukup kuat, mulai dari Peraturan Gubernur (Pergub) hingga Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

“Kalau memang ini bentuk penegakan hukum, seharusnya ada surat resmi dari Gubernur atau pihak provinsi. Kita menunggu itu, agar semua pihak patuh,” ujarnya.

Kasus Muara Kate sebelumnya menjadi sorotan setelah muncul dugaan penggunaan jalan negara secara ilegal untuk hauling batu bara lintas provinsi. Warga dan aktivis lingkungan menilai aktivitas tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak infrastruktur dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Penulis: Redaksi Headline Nusantara
Editor: Awan

Aktivitas hauling batu bara  Aktivitas hauling batu bara berhenti  Warga tunggu kepastian Gubernur Kaltim  Aktivitas hauling  Hauling batu bara  Muara Kate   

Berita Lainnya