Pariwara
Setda Kaltim Siap Menyerahkan Ratusan Ribu Arsip pada Tahun 2024 ke DPK
HEADLINENUSANTARA.COM, Samarinda - Setda Provinsi Kaltim memiliki rencana untuk menyerahkan ratusan ribu arsip pada tahun 2024. Rencana ini merupakan lanjutan dari penyerahan arsip yang sudah dilakukan pada tahun 2020.
Penyerahan arsip merupakan salah satu tugas dari DPK Kaltim sebagai LKD di tingkat provinsi. DPK Kaltim mengharapkan setiap OPD yang terdiri dari badan, lembaga, atau dinas untuk tertib arsip. Artinya, mereka harus mengelola dan menata arsip sesuai dengan aturan.
Menurut Undang-Undang No.43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, setiap satuan kerja perangkat daerah dan penyelenggara pemerintahan daerah provinsi harus menyerahkan arsip statis kepada arsip daerah provinsi.
Setda Provinsi Kaltim adalah salah satu dari 37 OPD yang sudah pernah menyerahkan arsip. Selain itu, mereka juga berencana untuk menyerahkan arsip lagi pada tahun 2024 mendatang.
Sub Koordinator Persuratan dan Arsip Setda Kaltim Heldi mengatakan bahwa penyerahan arsip terakhir kali dilakukan pada tahun 2020. “Itu ada arsip dari tahun 67 masih ada. Makanya kami serahkan. Dari 1967-an lah sampai tahun sekian,” ujar Heldi beberapa waktu lalu.
Menurut Heldi, ada sekitar ribuan hingga ratusan ribu arsip yang diserahkan saat itu. Berupa arsip surat menyurat di lingkungan Provinsi Kaltim yang dikelola oleh Setda Kaltim melalui Biro Umum.
Sedangkan untuk tahun depan, Heldi memperkirakan akan menyerahkan lima ribu arsip. Setelah hampir tiga tahun tidak melakukan penyerahan lagi.
Heldi berharap bahwa dengan menyerahkan ratusan ribu arsip, Setda Kaltim bisa meningkatkan kualitas pengelolaan dan pengarsipan di lingkungan pemerintahan. Ia juga berharap bahwa dengan adanya sistem elektronik pengarsipan, proses kerja akan lebih mudah dan cepat.
Penulis: Fathur
Editor: Awan
DPK Kaltim