Pariwara
Setda Kaltim Serahkan Arsip Lama ke DPK
HEADLINENUSANTARA.COM, Samarinda - Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana menyerahkan arsip lama mereka kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DPK) Provinsi Kaltim. Arsip tersebut akan dinilai oleh lembaga tersebut untuk menentukan masa simpan atau pemusnahan.
Arsip lama Setda Kaltim berasal dari beberapa puluh tahun yang lalu. Arsip tersebut telah dikelola dengan baik oleh Setda Kaltim. Mereka selalu melakukan scan pada surat yang sudah diberi tanda tangan, nomor, dan stempel. Mereka juga menyimpan salinan fisik surat tersebut.
Arsip-arsip tersebut tersimpan dengan rapi dan teratur di record center milik Setda Prov Kaltim. Arsip-arsip tersebut dikelompokkan berdasarkan kategori tertentu agar mudah dicari. Mulai dari nama biro sampai nomor surat dan tahun pembuatannya.
Heldi, Analis Kebijakan Ahli Muda atau Sub Koordinator Persuratan dan Arsip Setda Kaltim, mengatakan bahwa penyerahan arsip akan dilakukan tahun depan. Saat ini mereka masih dalam tahap persiapan.
"Kami masih mendata dulu, mengetik daftar arsipnya. Karena di sana nggak mungkin menerima kalau tidak ada daftarnya. Kan nanti diperiksa juga," ujar Heldi pada Senin, (27/11).
Menurut Heldi, perkiraan awal arsip yang akan diserahkan sekitar kurang lebih 5.000 arsip. Jumlah itu bisa berubah tergantung dari hasil pendataan arsip.
Setelah arsip diserahkan kepada DPK Provinsi Kaltim, maka akan dilakukan penilaian. Arsip yang akan disimpan atau dimusnahkan akan ditentukan berdasarkan hasil penilaian dengan Jadwal Retensi Arsip (JAR).
"Minta dilakukan penilaian. Yang mana dimusnahkan," tutupnya.
Penulis: Fathur
Editor: Awan
DPK Kaltim