Pariwara
Pusat SJIKN Gelar Rapat Konsolidasi untuk Terapkan E-Kinerja
HEADLINENUSANTARA.COM, Jakarta - Pusat Sistem Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (SJIKN) mengadakan rapat konsolidasi internal pada Selasa, 28 November 2023. Rapat ini bertujuan untuk mengikuti sosialisasi e-kinerja yang diselenggarakan oleh Biro Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Menurut Kepala Pusat SJIKN, Listianingtyas Murgiwati, e-kinerja adalah sebuah aplikasi web yang wajib digunakan oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia, termasuk di lingkungan ANRI.
“Pegawai di lingkungan ANRI diharapkan sudah mengisi dan mengirimkan e-kinerja paling lambat pada tanggal 30 November 2023,” ujar Murgiwati.
E-kinerja merupakan aplikasi yang dapat membantu administrasi PNS, mulai dari absensi, penilaian kinerja, prestasi, hingga tunjangan. Aplikasi ini juga memungkinkan pemerintah untuk mendata PNS secara online dan praktis. Selain itu, e-kinerja dapat digunakan sebagai alat analisis kebutuhan jabatan dan beban kerja, serta dasar perhitungan prestasi kerja dan insentif pegawai.
Murgiwati berharap dengan adanya e-kinerja, kinerja PNS di lingkungan ANRI bisa lebih terukur dan transparan. Ia juga mengatakan bahwa e-kinerja akan membantu ANRI dalam mengelola arsip dan informasi kearsipan secara digital.
“E-kinerja ini adalah bagian dari upaya ANRI untuk mewujudkan pemerintahan digital berbasis elektronik. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan menjaga kelestarian arsip nasional,” tutur Murgiwati.
Penulis: Fathur
Editor: Awan
DPK Kaltim