Pariwara

Pusat SJIKN Gelar Rapat Konsolidasi untuk Terapkan E-Kinerja



HEADLINENUSANTARA.COM, Jakarta - Pusat Sistem Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (SJIKN) mengadakan rapat konsolidasi internal pada Selasa, 28 November 2023. Rapat ini bertujuan untuk mengikuti sosialisasi e-kinerja yang diselenggarakan oleh Biro Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Menurut Kepala Pusat SJIKN, Listianingtyas Murgiwati, e-kinerja adalah sebuah aplikasi web yang wajib digunakan oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia, termasuk di lingkungan ANRI.

“Pegawai di lingkungan ANRI diharapkan sudah mengisi dan mengirimkan e-kinerja paling lambat pada tanggal 30 November 2023,” ujar Murgiwati.

E-kinerja merupakan aplikasi yang dapat membantu administrasi PNS, mulai dari absensi, penilaian kinerja, prestasi, hingga tunjangan. Aplikasi ini juga memungkinkan pemerintah untuk mendata PNS secara online dan praktis. Selain itu, e-kinerja dapat digunakan sebagai alat analisis kebutuhan jabatan dan beban kerja, serta dasar perhitungan prestasi kerja dan insentif pegawai.

Murgiwati berharap dengan adanya e-kinerja, kinerja PNS di lingkungan ANRI bisa lebih terukur dan transparan. Ia juga mengatakan bahwa e-kinerja akan membantu ANRI dalam mengelola arsip dan informasi kearsipan secara digital.

“E-kinerja ini adalah bagian dari upaya ANRI untuk mewujudkan pemerintahan digital berbasis elektronik. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan menjaga kelestarian arsip nasional,” tutur Murgiwati.

Penulis: Fathur
Editor: Awan

DPK Kaltim  

Berita Lainnya