Utama

Permendikbud Nomor 38 Tahun 2023: Tonggak Baru dalam Sistem Akreditasi Sekolah



Lokakarya bertajuk ‘Penguatan Mutu Pendidikan lewat Akreditasi PDM’ yang digelar di Swiss-Belhotel Borneo Samarinda, Minggu 28 Juli 2023. (foto: yoghy)
Lokakarya bertajuk ‘Penguatan Mutu Pendidikan lewat Akreditasi PDM’ yang digelar di Swiss-Belhotel Borneo Samarinda, Minggu 28 Juli 2023. (foto: yoghy)

HEADLINENUSANTARA.COM, Samarinda – Pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, salah satunya melalui mekanisme akreditasi sekolah. Perubahan signifikan dalam sistem akreditasi tahun ini telah mendorong peningkatan jumlah sekolah yang terakreditasi, khususnya di Kalimantan Timur (Kaltim).

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Suhadi, saat ditemui di Samarinda, pada Minggu 28 Juli 2024. Menurut Suhadi, Permendikbud nomor 38 tahun 2023 telah membawa perubahan mendasar dalam instrumen penilaian akreditasi. "Perubahan ini memungkinkan kita menggali lebih dalam informasi terkait kinerja satuan pendidikan, termasuk dukungan pemerintah daerah terhadap proses pembelajaran," jelasnya.

Secara nasional, tingkat akreditasi sekolah menengah telah mencapai 93%, sementara sekolah dasar dan PAUD mencapai 80%. Suhadi menekankan pentingnya akreditasi untuk memastikan terpenuhinya standar pelayanan minimal di setiap satuan pendidikan.

Kaltim sendiri telah menunjukkan capaian yang sangat baik dalam hal akreditasi, dengan tingkat akreditasi rata-rata di atas 90%. "Yang menjadi tantangan saat ini adalah sekolah-sekolah baru dan PAUD," tambah Suhadi.

Senada dengan Suhadi, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dapil Kaltim, Hetifah Sjaifudian, juga menegaskan pentingnya akreditasi sebagai alat untuk mendapatkan data dan informasi yang akurat tentang kondisi satuan pendidikan. "Jangan takut untuk mendaftar akreditasi, justru ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Samarinda, Asli Nuryadin, mengakui bahwa masih ada beberapa PAUD di Samarinda yang belum terakreditasi. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti dampak pandemi Covid-19 dan jumlah murid yang sedikit. "Namun, kami terus berupaya mendorong semua PAUD untuk melakukan akreditasi," kata Asli.

Pemerintah Kota Samarinda telah mengambil beberapa langkah untuk memfasilitasi proses akreditasi PAUD, antara lain dengan memberikan kemudahan dalam pengajuan izin dan memberikan insentif berupa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). "Kami berharap dengan upaya-upaya ini, semua PAUD di Samarinda dapat terakreditasi dalam waktu dekat," tutup Asli.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

akreditasi sekolah  Kaltim  Samarinda  PAUD  Kemendikbudristek  kualitas pendidikan 

Berita Lainnya