Kutai Kartanegara

Kukar Tegaskan Perlindungan Pekerja Rentan



HEADLINENUSANTARA.COM, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memastikan program perlindungan bagi pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan terus berjalan. Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menegaskan komitmen itu seiring bertambahnya jumlah penerima manfaat.

Hingga kini, sekitar 13 ribu pekerja telah masuk dalam program tersebut. “Program ini sudah lama berjalan, menyasar pekerja rentan. Dulu pekerja honor, sekarang termasuk P3K yang baru diangkat,” kata Sunggono.

Pemkab Kukar juga menerbitkan surat edaran yang mewajibkan setiap proyek mendaftarkan pekerjanya. Langkah ini, menurut Sunggono, untuk memastikan seluruh tenaga kerja memiliki perlindungan dasar. “Mudah-mudahan tidak ada pekerja rentan di sektor apa pun yang tidak terlindungi hak-haknya, khususnya hak asuransi ketenagakerjaan,” ujarnya.

Komitmen itu diperkuat lewat Program Etam Sejahtera, yang memberikan jaminan asuransi bagi pekerja rentan. Sejak Oktober 2021 hingga 2025, Pemkab Kukar bersama BPJS Ketenagakerjaan menambah lebih dari 13 ribu peserta. Angka itu, kata Sunggono, menunjukkan perhatian serius pemerintah daerah terhadap perlindungan tenaga kerja.

Penulis: Redaksi Headline Nusantara
Editor: Awan

Adv Kukar 

Berita Lainnya