Kutai Kartanegara

Kukar Dorong Ekonomi Kreatif Lewat Sertifikasi Kompetensi



HEADLINENUSANTARA.COM, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan strategi baru untuk mendorong geliat ekonomi kreatif. Melalui Dinas Pariwisata, Kukar tengah merancang program sertifikasi kompetensi bagi pelaku ekraf, berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan sertifikasi kerja di sektor pariwisata.

Aturan itu menjadi pijakan peningkatan kualitas sumber daya manusia, sekaligus membuka ruang bagi komunitas ekraf resmi untuk mendapat dukungan fiskal maupun nonfiskal. “Fiskal itu berupa pengurangan atau pembebasan pajak. Nonfiskal bisa berupa fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual, Nomor Induk Berusaha, hingga bantuan barang dan dana,” ujar Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, Zikri Umulda.

Rencana teknis program ini masih digodok. Dinas Pariwisata Kukar menggandeng akademisi Universitas Mulawarman untuk menyusun petunjuk teknis yang ditargetkan rampung pada Desember. Implementasi penuh dijadwalkan masuk dalam anggaran perubahan 2026. “Kami belum bisa menyampaikan detailnya sekarang, karena hasil kajian baru akan keluar akhir tahun,” kata Zikri.

Langkah ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi pelaku ekraf di Kukar untuk naik kelas. Sertifikasi kompetensi bukan hanya soal legalitas, tapi juga pengakuan profesional yang bisa memperkuat daya saing di pasar kreatif nasional.

 

Penulis: Redaksi Headline Nusantara
Editor: Awan

adv Kukar 

Berita Lainnya

Dispar Kukar Dorong Pembinaan Pelaku Seni Lewat Program SDM
Kutai Kartanegara
Dispar Kukar Dorong Pembinaan Pelaku Seni Lewat Program SDM
Kukar Jadikan Ekonomi Kreatif Prioritas Pembangunan
Kutai Kartanegara
Kukar Jadikan Ekonomi Kreatif Prioritas Pembangunan