Ragam

DPPKB Samarinda Bangun Kolaborasi dengan Camat dan Lurah untuk Cegah Stunting



HEADLINENUSANTARA.COM, Samarinda - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Samarinda menggelar sosialisasi terkait Peraturan Wali Kota Nomor 45/2023 yang berfokus pada penurunan angka stunting di wilayah tersebut. Kegiatan ini melibatkan seluruh stakeholder terkait, dengan penekanan khusus pada peran camat dan lurah dalam upaya menurunkan stunting yang masih menjadi masalah utama di Kota Samarinda.

Angka stunting di Samarinda mengalami penurunan signifikan dari 25,3% pada 2022 menjadi 24,4% pada 2023. Namun, pemerintah kota tetap berkomitmen untuk mempercepat penurunan angka ini lebih jauh pada tahun 2024. "Sosialisasi Perwali No. 45 tahun 2023 sangat penting, mengingat camat dan lurah memiliki peran sentral dalam penurunan angka stunting di wilayah masing-masing," ujar Kepala DPPKB Samarinda, I Gusti Ayu Sulistiani, pada Senin (22/7/2024).

Perwali No. 45/2023 mengatur berbagai peran stakeholder, di mana camat bertindak sebagai koordinator di tingkat kecamatan, memastikan pelaksanaan kegiatan konvergensi pencegahan stunting yang terintegrasi di kelurahan. Camat dan lurah akan mengadakan pertemuan rutin untuk memantau kemajuan intervensi penurunan angka stunting, termasuk melakukan Audit Kasus Stunting (AKS), serta memberikan pembinaan dan pendampingan.

Dalam pertemuan tersebut, Ayu juga menegaskan pentingnya pendataan keluarga berisiko stunting. "Data ini sangat penting untuk mengetahui kebutuhan spesifik dari keluarga yang berisiko, apakah karena kondisi sanitasi, lingkungan, atau faktor ekonomi," tambahnya. Dengan data yang akurat, intervensi yang lebih tepat sasaran dapat dilakukan.

Meskipun kinerja camat dan lurah di Samarinda dinilai sudah cukup baik, Ayu mengimbau agar seluruh pihak terus memperkuat kolaborasi dalam menanggulangi stunting. "Kolaborasi yang sudah terbentuk harus diperkuat lagi, agar kita bisa lebih solid dalam menangani masalah stunting dan memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat," tutupnya.

Penulis: Redaksi Headline Nusantara
Editor: Awan

DPPKB Samarinda  Cegah Stunting  Satgas Stunting 

Berita Lainnya