Pariwara

DPMPD Kaltim Siapkan Ruang Arsip Baru untuk Tingkatkan Pengelolaan Arsip



HEADLINENUSANTARA.COM, Samarinda - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menyiapkan ruang arsip baru di gedung baru mereka yang sedang dibangun.

Ruang arsip yang sesuai standar sangat dibutuhkan untuk menjaga integritas dan keamanan arsip. Arsip-arsip yang tersimpan dengan baik dan mudah diakses akan terlindungi dari kerusakan dan kehilangan.

Sekretaris DPMPD Kaltim, Eka Kurniawati, menyampaikan bahwa ruang arsip baru tersebut akan berada di gedung baru DPMPD yang berlokasi di Jalan MT. Hariyono, Kota Samarinda. Ruang arsip ini akan menampung dokumen dan arsip penting milik DPMPD.

"Ruang arsip ini merupakan bagian dari upaya DPMPD Kaltim untuk meningkatkan pengelolaan arsip," kata Eka.

Dengan ruang arsip yang memadai, diharapkan pengelolaan arsip di instansi tersebut dapat lebih teratur dan rapi. Selain itu, ruang arsip baru ini juga akan memudahkan DPMPD Kaltim untuk melakukan pemusnahan arsip secara berkala.

Eka menambahkan bahwa pemusnahan arsip yang dilakukan oleh DPMPD Kaltim tidak asal-asalan. Arsip yang dimusnahkan harus sesuai dengan prosedur yang berlaku, termasuk berkoordinasi dengan DPK Kaltim sebagai pendamping.

"Arsip yang dimusnahkan adalah arsip yang sudah tidak berguna lagi," kata Eka.

Pemusnahan arsip merupakan prosedur yang wajib dilakukan oleh setiap instansi pemerintah. Tujuan dari pemusnahan arsip ini adalah untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan informasi yang ada dalam arsip.

Dengan adanya ruang arsip sendiri di DPMPD, diharapkan prosedur pemusnahan arsip tersebut dapat dilakukan dengan benar dan pengelolaannya lebih baik.

Penulis: Fathur
Editor: Awan

DPK Kaltim  

Berita Lainnya