Pariwara

DPK Kaltim Gelar Bimtek Tata Arsip dan Tata Surat Dinas



HEADLINENUSANTARA.COM, Samarinda - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim secara rutin menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) terkait tata arsip dan tata surat dinas di semua organisasi perangkat daerah (OPD). Baik provinsi maupun kabupaten/kota yang ada di Kaltim.

Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi administrasi persuratan di semua dinas. Dengan begitu, proses surat menyurat dan disposisi bisa dilakukan dengan lebih cepat, mudah, dan hemat.

Bimtek ini juga penting karena masih banyak OPD yang kurang menguasai pengelolaan tata arsip dan tata naskah dinas. Padahal, pengelolaan ini harus sesuai dengan peraturan yang mengaturnya, yaitu Permendagri No 88 tahun 2022 dan Permendagri No 1 tahun 2023.

Dewi Susanti, Arsiparis Ahli Muda Tenaga Fungsional Kearsipan DPK Kaltim, mengatakan bahwa Bimtek ini memberikan petunjuk dan pedoman tentang cara membuat surat menyurat yang seragam dan standar.

“Bimtek tata arsip dan tata surat dinas ini sangat penting karena masih banyak pengelolaan persuratan di unit kerja yang belum paham mengenai pengelolaan persuratan. Agar terciptanya keseragaman persuratan, maka kita berikan wejangan tentang gimana petunjuk dan pedoman, guna mempraktekkan pembuatan surat menyurat,” ujar Dewi, Kamis (30/11).

Dewi menambahkan bahwa pengelolaan tata arsip dan tata naskah dinas yang baik dan benar ini juga telah diminta oleh pemerintah pusat untuk diterapkan di seluruh pemerintah daerah. Agar proses administrasi suatu dinas tertata dengan baik.

“Sebelumnya diisyaratkan dari pusat dan turun ke daerah, maka itu bersinergis yang memang harus ditaati seluruh perangkat daerah, khususnya di Dinkes kota Bontang,” tutup Dewi.

Penulis: Fathur
Editor: Awan

DPK Kaltim  

Berita Lainnya