Pariwara

Dinkes Bontang Gelar Bimtek Tata Naskah Dinas dan Tata Kearsipan



HEADLINENUSANTARA.COM, Bontang - Data-data penting yang dimiliki oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang harus dilindungi dengan baik. Selain itu, kualitas pelayanan kepada masyarakat juga harus terus ditingkatkan. Untuk itu, Dinkes Bontang mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) tata naskah dinas dan tata kearsipan.

Bimtek ini berlangsung selama dua hari, yaitu 30 November hingga 1 Desember 2023, di Hotel Selyca Mulia Samarinda. Pesertanya adalah seluruh staf Dinkes Bontang dan beberapa undangan dari daerah lain, sebanyak 44 orang.

Bimtek ini bertujuan untuk menerapkan tata naskah dinas sesuai dengan template tata naskah tentang surat-menyurat administrasi yang dilakukan di masing-masing unit kerja. Template ini mengacu pada Permendagri no 88 tahun 2022 dan Permendagri no 1 tahun 2023.

Dewi Susanti, Arsiparis Ahli Muda Tenaga Fungsional Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, menjadi salah satu pemateri pada Bimtek ini. Ia mengatakan bahwa Bimtek ini sangat bermanfaat dalam rangka penerapan tata naskah dinas yang seragam dan standar.

“Bimtek tata kearsipan dan tata naskah dinas ini sangat bermanfaat dalam rangka penerapan tata naskah dinas sesuai dengan template tata naskah tentang surat-menyurat administrasi yang dilakukan di masing-masing unit kerja. Dengan begitu, kita bisa meningkatkan kualitas dan mempercepat pengambilan keputusan pimpinan,” ujar Dewi, Kamis (30/11).

Dewi juga menjelaskan bahwa tata naskah dinas ini menjadi sarana komunikasi tertulis yang digunakan oleh lembaga pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka menuju digitalisasi arsip.

“Teman-teman juga diajak untuk mengenal bagaimana tentang kode pengklasifikasian masalah kearsipan di unit kerja. Kode ini penting untuk mengatur dan mengelompokkan arsip-arsip yang ada,” kata Dewi.

Dewi berharap pengelolaan tata naskah dinas dan tata kearsipan di Dinkes Bontang bisa bersinergis sesuai dengan petunjuk dan pedoman yang diberikan.

“Kalau sudah ada pedoman petunjuk teknis diberikan ke mereka, mereka harus mengikutinya dengan baik. Selain keseragaman dalam administrasi surat-menyurat, mereka juga harus membangun kiat sadar arsip di unit kerjanya,” tutup Dewi.

Penulis: Fathur
Editor: Awan

DPK Kaltim  

Berita Lainnya