Pariwara

BPKAD Kaltim Amankan Arsip Aset Daerah



HEADLINENUSANTARA.COM, Samarinda - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalimantan Timur (Kaltim) mengamankan seluruh arsip aset daerah. Arsip-arsip tersebut disimpan secara khusus dan hati-hati di dalam brankas yang berbeda dari arsip lainnya.

Aset daerah merupakan hal yang sangat penting bagi sebuah daerah. Meliputi segala kekayaan yang dimiliki atau dikuasai oleh pemerintah, baik kabupaten/kota maupun provinsi. Aset tersebut bisa berbentuk aset keuangan dan aset non-keuangan.

Aset keuangan adalah aset yang berupa uang tunai, piutang, dan surat berharga. Aset non-keuangan adalah aset yang berupa tanah, bangunan, jalan, jembatan, jaringan, dan sebagainya.

Arsip aset daerah perlu diamankan untuk menghindari sengketa atau pengakuan aset. Apalagi ruang lingkupnya meliputi satu provinsi yang terdiri atas 10 kabupaten/kota.

Lydia Martharina, Pranata Kearsipan Ahli Pertama BPKAD Kaltim, mengatakan bahwa arsip aset daerah disimpan dengan hati-hati dan khusus. Seperti sertifikat tanah, akte tanah, dan lainnya.

"Banyak kalau aset. Sekarang kan aset ada di BMD. Nah itu aset itu seperti sertifikasi, BPKB, itu kami masih menyimpan di sini," jelas Lydia pada Senin (20/11).

"Kami di sini nyimpannya aja pake brankas sampai dibikinkan khusus, seluruh aset provinsi. Tapi kalau minta scan masih bisa kami kasi," lanjutnya.

Lydia menjelaskan bahwa penyimpanan dengan brankas itu agar berkas penting tetap aman dan tidak mudah diakses. Karena merupakan aset vital. Ditambah aset itu harus terus disimpan.

"Tidak ada retensinya, tidak bisa dimusnahkan karena masuk aset vital," pungkasnya.

Penulis: Fathur
Editor: Awan

DPK Kaltim  

Berita Lainnya