Pariwara

Arsip atau Kearsipan, Ini Penjelasan dari Plh Kepala DPK Kaltim



HEADLINENUSANTARA.COM, Samarinda - Arsip adalah dokumen yang berisi informasi dan bukti otentik tentang suatu peristiwa atau kejadian. Arsip berasal dari bahasa Arab, yaitu “rasyif” yang berarti “kumpulan surat”. Dalam bahasa Inggris, arsip disebut “archive” yang berarti “kumpulan dokumen”.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur, Taufik mengatakan, lembaga yang mengurusi arsip sebaiknya disebut “dinas kearsipan”. Karena kearsipan adalah proses pengelolaan arsip, mulai dari penerimaan, pengumpulan, pengaturan, pemeliharaan, penyimpanan warkat, menurut sistem tertentu sehingga bila diperlukan dapat ditemukan dengan cepat dan mudah.

Taufik menambahkan, arsip memiliki peran penting dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Arsip dapat dijadikan sebagai sumber informasi, alat bukti, dan bahan pertanggungjawaban.

“Oleh karena itu, pengelolaan arsip harus dilakukan dengan baik dan profesional,” kata Taufik.

Penulis: Fathur
Editor: Awan

DPK Kaltim  

Berita Lainnya