Pariwara

Tugas Arsiparis dalam Pengelolaan Arsip Dinamis



HEADLINENUSANTARA.COM, Samarinda - Arsip merupakan bukti kegiatan atau peristiwa yang disimpan secara sistematis. Arsip dapat berupa dokumen, surat, foto, atau bentuk lainnya. Pengelolaan arsip yang baik penting untuk menjaga keutuhan dan keakuratan informasi yang terkandung di dalamnya.

Arsip dinamis adalah arsip yang masih digunakan dalam kegiatan operasional suatu organisasi. Arsip dinamis dibagi menjadi dua, yaitu arsip aktif dan arsip inaktif. Arsip aktif adalah arsip yang masih digunakan secara rutin. Arsip inaktif adalah arsip yang sudah tidak digunakan secara rutin, tetapi masih memiliki nilai guna.

Pengelolaan arsip dinamis bertujuan untuk menjaga keutuhan, keakuratan, dan keamanan informasi yang terkandung di dalamnya. Pengelolaan arsip dinamis dilakukan oleh arsiparis.

Tugas Arsiparis dalam Pengelolaan Arsip Dinamis

Berikut adalah tugas arsiparis dalam pengelolaan arsip dinamis:

  1. Membuat laporan evaluasi dan penilaian arsip
  2. Membuat laporan pelayanan arsip
  3. Mendaftarkan arsip yang diserahkan
  4. Mendaftarkan arsip yang dimusnahkan
  5. Membuat persetujuan pemusnahan arsip
  6. Membuat jadwal retensi arsip
  7. Memindahkan arsip
  8. Membuat daftar arsip vital
  9. Membuat daftar arsip yang dialih media
  10. Membuat daftar arsip terjaga
  11. Membuat salinan otentik arsip terjaga
  12. Memverifikasi arsip aktif yang autentik
  13. Melakukan registrasi arsip

Pentingnya Pengelolaan Arsip Dinamis

Pengelolaan arsip dinamis yang baik memiliki banyak manfaat, antara lain:

  1. Menjaga keutuhan dan keakuratan informasi
  2. Memudahkan pencarian informasi
  3. Meningkatkan efisiensi kerja
  4. Melindungi kepentingan organisasi
  5. Menunjang penelitian dan penulisan sejarah

Oleh karena itu, pengelolaan arsip dinamis perlu dilakukan secara profesional oleh arsiparis yang memiliki kompetensi dan keterampilan yang memadai.

Penulis: Fathur
Editor: Awan

DPK Kaltim  Aplikasi Srikandi  

Berita Lainnya