Kutai Kartanegara

Transparansi Bantuan RT di Maluhu: Rincian Anggaran Ditempel di Tempat Umum



HEADLINENUSANTARA.COM, Tenggarong - Pemerintah Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong, terus berinovasi dalam mewujudkan transparansi pengelolaan anggaran demi kesejahteraan masyarakat. Di bawah kepemimpinan Lurah Maluhu, Tri Joko Kuncoro, berbagai langkah strategis dilakukan untuk memastikan penggunaan dana bantuan RT berjalan sesuai aturan.

Program bantuan keuangan Rp50 juta berbasis Rukun Tetangga (RT) yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) dikawal dengan ketat oleh perangkat Kelurahan Maluhu. Sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2021, penggunaan dana ini harus tepat sasaran agar manfaatnya dirasakan oleh seluruh masyarakat.

Untuk menjamin keterbukaan, setiap RT diwajibkan menampilkan rincian realisasi anggaran secara terbuka di tempat umum. Laporan tersebut dipasang di Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) sehingga warga dapat dengan mudah mengakses informasi terkait penggunaan dana.

"Saya ingin transparansi anggaran ini bisa diketahui oleh masyarakat. Oleh karena itu, rata-rata di setiap Poskamling terdapat baliho berukuran 2x3 meter yang memuat rincian anggaran Rp50 juta itu digunakan untuk apa saja," ujar Lurah Maluhu, Tri Joko Kuncoro.

Sebagai bagian dari pengawasan bersama, warga diberikan kebebasan untuk mengkritisi dan bertanya langsung kepada pengurus RT mengenai penggunaan dana tersebut. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan kepercayaan publik serta memastikan akuntabilitas dalam realisasi bantuan.

"Masyarakat bebas untuk mengkritisi dan bertanya kepada pengurus RT mengenai penggunaan dana. Ini adalah bentuk transparansi kami kepada masyarakat," pungkasnya.

 

Penulis: Redaksi Headline Nusantara
Editor: Awan

Bantuan RT  Rincian Anggaran   Diskominfo Kukar 

Berita Lainnya

Pemkab Kukar Apresiasi Kepedulian Sosial Paskas Kukar
Kutai Kartanegara
Pemkab Kukar Apresiasi Kepedulian Sosial Paskas Kukar