Kutai Kartanegara
THL Pemkab Kukar Terima THR , Diharapkan Jadi Penyemangat Jelang Lebaran

HEADLINENUSANTARA.COM, Tenggarong – Menyambut Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan angin segar bagi seluruh Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di lingkungan Pemkab. Masing-masing akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp1 juta.
Kebijakan ini menunjukkan perhatian serius pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan para tenaga non-ASN yang turut berkontribusi dalam pelayanan publik.
"Nominalnya masih sama seperti tahun sebelumnya, yaitu satu juta rupiah per orang," ungkap Sekretaris Kabupaten Kukar, Sunggono, pada Rabu (5/3/2025).
Menurutnya, pemberian THR ini diharapkan tidak hanya meringankan kebutuhan menjelang lebaran, tapi juga bisa menjadi dorongan moral agar para THL tetap semangat menjalankan tugas di tengah suasana ibadah puasa.
"Semoga membawa kebahagiaan bagi mereka yang menerimanya, dan bisa jadi penyemangat dalam bekerja," tambahnya.
Tak hanya bagi THL di pemerintahan, Pemkab Kukar juga mengingatkan seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kukar agar menunaikan kewajiban pemberian THR kepada karyawan mereka. Imbauan ini dikeluarkan agar seluruh pekerja, baik formal maupun informal, merasakan kebahagiaan menjelang hari raya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan tenaga kerja di semua sektor dan memastikan momentum lebaran dapat dirayakan dengan penuh suka cita oleh seluruh lapisan masyarakat.
Penulis: Redaksi Headline Nusantara
Editor: Awan
Diskominfo Kukar