Tarif Tol Balikpapan-Samarinda Naik

PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS) selaku operator, akan menaikkan tarif Tol Balsam sebesar 16,7 persen. Dasar penyesuaian tarif tol pertama di Kalimantan itu mengacu Pasal 48 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Penyesuaian tarif dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

Video Lainnya

Polisi Buru Pemilik Mobil Pengetap BBM Terbakar di Samarinda hingga Lukai Beberapa Orang
Tarif Tol Balikpapan-Samarinda Naik