Hukum & Kriminal

Sembilan Tersangka Penembakan di THM Ditangkap, Kronologinya Bikin Bergidik



HEADLINENUSANTARA.COM, Samarinda - Tim gabungan Kepolisian Kota Samarinda berhasil meringkus 9 tersangka kasus penembakan di dekat salah satu THM (tempat hiburan malam) di Kota Samarinda. Tersangka terdiri dari 1 eksekutor dan 8 orang lain yang bertindak sebagai kolaborator pelaku utama.

“Sembilan tersangka punya peran masing-masing dalam penembakan. Ada yang mengawasi, mengidentifikasi korban, dan eksekutor yang berinisial IJ,” ujar Kapolda Kaltim Brigjen Pol Endar Priantoro dalam konferensi pers pada Senin (5/5/2025).

Selain mengamankan 9 tersangka, pihak Kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya senpi (senjata api) berjenis pistol revolver, 15 peluru aktif, 5 selongsong peluru, 3 kendaraan roda 2, dan 1 mobil.

Motif sementara dari pelaku ialah dendam pribadi terhadap korban yang berinisial D (34). Kepolisian masih mendalami potensi motif lain seperti keterlibatan dengan jaringan narkotika dan lain sebagainya.

Dikarenakan operasi penembakan yang terkoordinir, kasus ini dapat terbilang sebagai pembunuhan berencana. Dengan demikian, para tersangka dapat dijatuhi pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup, atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun.

Sembilan tersangka pun hadir di TKP pada saat kejadian meski tidak dalam waktu yang bersamaan.

“Tersangka berinisial F memasuki THM pukul 23.00 Wita dan melihat istri D. Dia pun langsung menginfokan hal itu kepada tersangka lain. Karena kemungkinan D berada di lokasi yang sama juga,” ujar Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar dalam sesi wawancara terpisah.

Setelah mendapat kabar itu, barulah para tersangka lain menyusul ke THM yang berada di Jalan Imam Bonjol itu. IJ selaku eksekutor baru menuju THM pada pukul 03.00 Wita setelah mendapat informasi bahwa D telah berada di lokasi di jam yang sama.

D meninggalkan THM pada pukul 4.15 Wita menuju parkiran mobil yang tak jauh dari THM. Pada saat itulah IJ mendekati D menggunakan kendaraan roda 2 dan menembaknya dari jarak kurang dari 5 meter. Empat tembakan mengenai tubuh D sedangkan 1 tembakan dilepaskan IJ ke udara sebagai tanda kepada tersangka lain bahwa rencana mereka telah dijalankan dan agar orang-orang lain tidak mendekat.

IJ kemudian memacu kendaraannya menuju Jembatan Mahulu via Jalan Ahmad Dahlan. Saat sampai di jembatan tersebut, IJ kemudian membuang helm dan jaket berlabel ojek daring yang ia kenakan, ke Sungai Mahakam.

Meski IJ dapat dikatakan lihai menggunakan senpi yang ia bawa, Kombes Pol Hendri Umar memastikan pria tersebut bukanlah pecatan Polisi maupun TNI. Senpi yang dimaksud pun masih diselidiki untuk memastikan apakah senjata tersebut dirakit atau berasal dari pihak lain.

Penulis: Redaksi Headline Nusantara
Editor: Awan

penembakan  Penembakan di THM  Penembakan di THM Samarinda  THM Samarinda  Crown Samarinda  Penembak Misterius  Polresta Samarinda 

Berita Lainnya