Kutai Kartanegara
Rencana Pembongkaran Jembatan Besi Tenggarong Tuai Kontroversi, Nilai Sejarah Dipertaruhkan

HEADLINENUSANTARA.COM, Tenggarong - Rencana pembongkaran Jembatan Besi yang berada di kawasan Kedaton Kesultanan Kutai Kartanegara (Kukar) pada Selasa, 15 April 2025, menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. PT Putra Nanggroe Aceh ditunjuk sebagai pelaksana proyek peremajaan ini, namun keputusan tersebut tidak sepenuhnya diterima publik.
Jembatan yang telah berdiri sejak 87 tahun silam ini tidak hanya dikenal sebagai penghubung antarwilayah, tetapi juga menyimpan jejak sejarah penting sejak era kolonial Belanda. Beberapa tokoh budaya dan masyarakat menyuarakan penolakan, mengingat posisinya sebagai simbol identitas Kota Tenggarong.
Salah satu penggiat budaya, Yuyun, menegaskan bahwa meski belum tercatat resmi sebagai cagar budaya, Jembatan Besi memiliki makna historis dan kultural yang tinggi.
“Nilai sejarah itu tidak selalu bisa dibuktikan lewat dokumen. Ada peran sosial, ada cerita rakyat yang melekat kuat pada jembatan ini,” katanya, Jumat (11/4/2025).
Yuyun menyarankan solusi alternatif agar nilai sejarah jembatan tetap terpelihara. Menurutnya, sebaiknya pembangunan jembatan baru dilakukan di sisi lain, sementara jembatan lama bisa difungsikan ulang sebagai jembatan pejalan kaki.
Senada dengan Yuyun, Budayawan Awang Rifani juga menyuarakan keberatan terhadap pembongkaran tersebut. Ia menyoroti peran jembatan ini dalam sejarah sosial Tenggarong yang menghubungkan kampung Panji, Kampung Melayu, hingga perkebunan karet di Timbau pada masa penjajahan.
“Kalau soal kondisi fisik, mestinya bisa diperkuat. Bangun jembatan baru boleh saja, tapi jangan hapus jejak yang lama. Replika tidak akan menggantikan memori kolektif masyarakat,” ujarnya, Sabtu (12/4/2025).
Di sisi lain, Bupati Kukar Edi Damansyah menegaskan bahwa proyek ini merupakan bagian dari rencana penataan kota dan modernisasi infrastruktur. Ia menilai usia jembatan yang sudah uzur menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan pembangunan.
“Kami mengerti adanya perbedaan pendapat, tapi tujuan utama pembangunan ini adalah untuk kepentingan publik dan kebutuhan transportasi jangka panjang,” jelasnya, Minggu (13/4/2025).
Dari data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), anggaran untuk proyek peremajaan Jembatan Besi mencapai Rp 58,3 miliar, bersumber dari APBD Kukar 2025.
Edi juga menyatakan bahwa berdasarkan data dari Dinas Kebudayaan Kukar, Jembatan Besi tidak termasuk dalam daftar resmi cagar budaya. Objek yang sudah tercatat antara lain Kedaton Kutai Kartanegara, Masjid Jami, Gedung Wanita, Masjid Agung, dan Tugu Pancasila.
“Kami tetap menghargai sejarahnya, tapi dalam hal ini, kami juga harus mengutamakan keselamatan dan kepentingan masyarakat luas,” tutupnya.
Penulis: Redaksi Headline Nusantara
Editor: Awan
Diskominfo Kukar