Ekonomi Bisnis

Realisasi Pendapatan APBD Kaltim Triwulan I 2025 Anjlok 18% Dibandingkan Tahun Lalu



Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltim, Budi Widihartanto. (headlinenusantara)
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltim, Budi Widihartanto. (headlinenusantara)

HEADLINENUSANTARA.COM, Samarinda – Realisasi pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur hingga triwulan I 2025 tercatat sebesar Rp 3,08 triliun atau 15,33% dari pagu tahun anggaran. Angka tersebut melemah sebesar 17,98% secara tahunan dibanding realisasi Rp 3,76 triliun pada triwulan I 2024.

“Penurunan pendapatan ini terutama didorong oleh menurunnya seluruh komponen sumber pendapatan daerah, mulai dari pendapatan asli daerah hingga transfer pusat dan provinsi,” ujar Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltim, Budi Widihartanto, dalam paparan resmi, Selasa (15/7).

Pada triwulan I 2025, realisasi PAD hanya mencapai Rp 1,71 triliun atau 17,06% dari pagu, turun 22,81% dari Rp 2,22 triliun pada periode sama 2024. Turunnya penerimaan Pajak Daerah menjadi faktor utama merosotnya kontribusi PAD.

Sementara itu, realisasi pendapatan transfer tercatat Rp 1,36 triliun atau 13,84% dari pagu, menurun 10,99% dari Rp 1,53 triliun pada triwulan I 2024. Komponen lain-lain pendapatan yang sah menyumbang sisanya, meski proporsinya relatif kecil.

Jika dilihat dari pangsa, PAD menyumbang 55,56% dari total pendapatan daerah, diikuti pendapatan transfer 44,31% dan lain-lain pendapatan yang sah 0,13%. “Pangsa PAD menurun dari 59,04% pada triwulan I 2024, menandakan perlunya upaya memperkuat basis penerimaan daerah,” kata Budi.

Meski demikian, tingkat kemandirian fiskal Pemprov Kaltim pada triwulan I tetap berada di level positif. Derajat Otonomi Fiskal (DOF) Provinsi Kaltim tercatat 55,56%, turun dari 59,04% setahun sebelumnya, tetapi masih jauh di atas ambang kritis.

“Kota Balikpapan memimpin dengan DOF tertinggi 30,04%, diikuti Kota Samarinda 21,19% dan Kabupaten Bontang 13,86%. Sebaliknya, Kabupaten Mahakam Ulu berada di level terendah 0,71%,” ungkap Budi. Ia menambahkan bahwa disparitas kemandirian fiskal antarkabupaten/kota menjadi fokus mendorong pemerataan pembangunan.

Menutup paparannya, Budi Widihartanto menekankan pentingnya sinergi antara Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat pendapatan asli daerah, khususnya melalui peningkatan efektivitas pemungutan pajak dan optimalisasi potensi ekonomi lokal. “Dengan basis PAD yang lebih sehat, kemandirian fiskal kita akan semakin kokoh menghadapi gejolak ekonomi,” tutupnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

bi kaltim  ekonomi kaltim  laporan ekonomi kaltim  

Berita Lainnya