Utama

Rapat Paripurna DPRD Kaltim Setujui KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025



HEADLINENUSANTA.COM, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan DPRD resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran 2025. Penandatanganan kesepakatan penting ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-20 di Gedung Utama DPRD Provinsi Kaltim, Kamis (25/7/2024).

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, mewakili Penjabat Gubernur, menyambut baik hasil pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Ia mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran proses hingga penandatanganan kesepakatan ini.

"KUA dan PPAS ini akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025," jelas Sri Wahyuni.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas kerja keras dalam proses pembahasan. Ia berharap anggaran yang disusun dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kalimantan Timur.

"Kami atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Banggar DPRD Kalimantan Timur dan TAPD Kalimantan Timur yang telah bekerja keras dalam rangka sinergitas dalam melakukan pembahasan secara bersama-sama hingga penandatanganan dapat dilaksanakan pada paripurna ke-20 ini," ujar Hasanuddin Mas'ud

Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan pembangunan di Kalimantan Timur dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

  APBD Kaltim 2025  Rapbd Kaltim Pemprov Kaltim 

Berita Lainnya