Kutai Kartanegara
Proses PSU di Kutai Kartanegara Masuki Tahap Penandatanganan NPHD

HEADLINENUSANTARA.COM, Tenggarong - Proses Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kutai Kartanegara (Kukar) kini telah memasuki tahap penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, yang mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar sebagai penyelenggara, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar yang akan mengawasi jalannya proses tersebut. Selain itu, adendum NPHD juga ditandatangani oleh perwakilan dari Kodim 0906 Kukar, Kodim 0908 Bontang, Polres Kukar, dan Polres Bontang.
Penandatanganan NPHD ini menjadi tanda bahwa penganggaran untuk PSU di Kukar sudah tersedia, dengan mekanisme perencanaan yang matang dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Dengan penandatanganan ini, kami pastikan bahwa pembiayaan untuk PSU di Kutai Kartanegara sudah tersedia,” ujar Bupati Edi Damansyah setelah penandatanganan, pada Rabu (19/3/2025).
Alokasi anggaran yang telah ditetapkan menunjukkan kesiapan Kukar dalam menindaklanjuti perintah Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melaksanakan PSU. Diharapkan, tahapan pemilihan kepala daerah di Kukar dapat berjalan lancar dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Bupati Kukar juga mengimbau masyarakat untuk mendukung dan menyukseskan pelaksanaan PSU dengan menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusifitas daerah serta menggunakan hak pilihnya dengan baik.
“Tetap jaga keamanan dan ketertiban. Jaga kondisifitas daerah, dan gunakan hak pilih dengan bijak,” tutup Edi.
Penulis: Redaksi Headline Nusantara
Editor: Awan
Diskominfo Kukar