Pariwara

Penilaian Arsip Statis di Kaltim, Akses Informasi Sejarah Jadi Lebih Mudah



HEADLINENUSANTARA.COM, Samarinda - Arsip statis adalah arsip yang sudah tidak memiliki nilai administratif, tetapi masih memiliki nilai kesejarahan. Arsip statis tersimpan di lembaga kearsipan daerah, seperti Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur.

Arsiparis DPK Kaltim, Ana Paliyantisari, menjelaskan bahwa penilaian arsip statis dilakukan oleh tim penilai yang dibentuk oleh lembaga kearsipan daerah. Tim penilai bertugas menilai arsip yang menjadi arsip statis atau arsip usul musnah.

Penilaian arsip statis menggunakan dua instrumen, yaitu jadwal retensi arsip dan penilaian dari nilai guna arsip. Jadwal retensi arsip adalah daftar yang memuat jangka waktu penyimpanan arsip. Nilai guna arsip adalah manfaat yang dapat diperoleh dari arsip tersebut.

Arsip statis yang memiliki nilai kesejarahan disimpan di depo arsip. Arsip statis ini dapat diakses oleh masyarakat umum untuk kepentingan penelitian, pendidikan, atau kebudayaan.

Ana berharap, dengan adanya penilaian arsip statis, masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi sejarah yang terdapat dalam arsip-arsip tersebut. Ia juga mengajak masyarakat untuk peduli terhadap pentingnya pelestarian dan pengelolaan arsip.

“Saya harap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas akses arsip statis yang kami sediakan. Arsip-arsip ini merupakan sumber informasi sejarah yang sangat berharga bagi kita semua. Saya juga mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga dan melestarikan arsip-arsip ini agar tidak rusak atau hilang,” pungkas Ana.

Penulis: Fathur
Editor: Awan

DPK Kaltim  

Berita Lainnya