Kolom
Pemprov Kaltim Beri Insentif untuk Guru PAUD hingga SMP

HEADLINENUSANTARA.COM, Samarinda - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan insentif kepada 31.545 guru sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa. Insentif ini diberikan kepada guru di semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/SMK dan MA.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyampaikan bahwa pemberian insentif ini merupakan bagian dari komitmen bersama Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dalam menjalankan program Jospol.
“Para guru dari semua jenjang pendidikan di Kaltim akan menerima insentif sebesar Rp500 ribu per bulan dari Pemprov,” ujar Seno, Rabu (25/6/2025) di Plenary Hall GOR Kadrie Oening Sempaja.
Ia juga menjelaskan bahwa regulasi dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar hukum pelaksanaan program ini sudah disiapkan, sehingga pelaksanaannya kini tinggal dijalankan.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menambahkan bahwa insentif tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi guru ASN, tetapi juga untuk guru honorer dan tenaga pengajar di sekolah swasta.
Proses penyalurannya, kata dia, dilakukan melalui mekanisme Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
“Karena itu, ada nota kesepahaman (MoU) antara Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang difasilitasi oleh Biro Kesra dan Dinas Pendidikan,” jelas Sri Wahyuni.
Tugas pemerintah kabupaten/kota adalah menyampaikan data guru yang telah divalidasi kepada Pemprov Kaltim. Data ini menjadi dasar utama dalam penyaluran insentif.
“Setelah data diterima, Pemprov langsung menyalurkan insentif kepada para guru sesuai dengan data yang telah dikirimkan,” tutupnya.
Penulis: Redaksi Headline Nusantara
Editor: Awan
Pemprov beri insentif  Apresiasi guru dengan beri insentif Insentif guru PAUD  Insentif guru SD  Insentif guru SMP  GRATISPOL