Pemprov Kaltim Baru Laksanakan 4 dari 43 Rekomendasi BPK



Pertemuan DPRD Kaltim dan BPK untuk konsultasi soal LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2022.
Pertemuan DPRD Kaltim dan BPK untuk konsultasi soal LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2022.

HEADLINENUSANTARA.COM, Samarinda - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalimantan Timur (Kaltim) diketahui telah mengeluarkan 43 rekomendasi, sebagai tindak lanjut 19 temuan. Namun belakangan diperoleh informasi, bahwa dari 43 rekomendasi BPK baru ada 3 rekomendasi yang tuntas dilaksanakan. 

Hal ini terungkap saat DPRD Kaltim melakukan Konsultasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2022, yang digelar pada hari ini Selasa (1/8/2023) di Kantor BPK Kaltim. 

“Kalau tidak salah 4 yang sudah beres, yang lain masih berproses,” ujar Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Agus Priyono.

Agus menyebutkan bahwa ada batas waktu yang diberikan untuk menjalankan rekomendasi ini. Yaitu 60 untuk memberikan respon sejak laporan hasil pemeriksaan itu dikeluarkan.

“Tetapi kita perlu evaluasi dulu atas pelaksanaan rekomendasi itu. Kemudian jika perlu tambahan waktu lagi diberikan waktu 30 hari lagi,” terangnya. 

Agus menambahkan, jika rekomendasi yang sifatnya arbitrasi, tentu pelaksanaannya akan lebih mudah. “Tapi kalau misalnya terkait pemulihan kerugian daerah, harus menyetor dan sebagainya harus membutuhkan waktu,” tambahnya. 


Dewan Panggil Inspektorat Kaltim

Menindaklanjuti kecilnya progres pelaksanaan rekomendasi BPK ini, DPRD Kaltim berencana melakukan pertemuan dengan Inspektorat Kaltim untuk mengetahui alasan tersebut. 

“Nanti kita akan panggil inspektorat untuk memperdalam temuan-temuan dan rekomendasi,” Ketua DPRD Kaltim, Hasanudin Mas'ud. 

Menurutnya pelaksanaan 4 dari 43 rekomendasi yang diberikan terbilang kecil, sehingga perlu dilakukan pertemuan tersebut. 

“Update dari BPK hingga saat ini pelaksanaan rekomendasi dari temuan tersebut masih berproses. Jumlahnya masih sedikit yang diselesaikan. Dari 43 rekomendasi itu baru 3 yang telah selesai. Mangkanya kita akan konsultasi ke inspektorat lah kedepannya,” pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

  Laporan Hasil Pemeriksaan  BPK RI  Badan Pemeriksa Keuangan Pemprov Kaltim 

Berita Lainnya